No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Enam Traktor Tangan Petani Paguat Digondol Maling

Hasan by Hasan
Selasa 10 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
ilustrasi hand traktor

ilustrasi hand traktor

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PAGUAT – Di penghujung akhir 2024. Pencurian alat mesin pertanian (alsintan) kembali marak terjadi. Hal ini dialami para petani di Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Sebanyak enam unit hand traktor atau traktor tangan milik petani di desa setempat hilang digondol maling.

Peristiwa pencurian enam unit traktor tangan itu diperkirakan terjadi pada Senin (9/12/2024) pukul 02.00-04.30 Wita. Eman salah satu petani di Desa Bunuyo mengaku anehnya dari enam mesin traktor yang dicuri, seperti sudah diketahui pelaku pencurian. Sebab, traktor itu berada di areal persawahan, mereka tetap nekat melancarkan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  Januari-Februari, 391 Kendaraan Ditilang di Pohuwato

“Kalo dipikir traktor ini sebagian berada di lahan sawah, anehnya para pencuri itu tetap nekat melakukan aksinya. Seolah-olah pencuri sudah tau posisi traktor terparkir di tengah lahan sawah,” ujar Eman, Selasa (10/12/2024).

Eman mengaku, kejadian ini membuat mereka rugi karena harusnya di bulan Desember ini mereka sudah mulai membajak sawah untuk proses tanam. Namun adanya pencurian ini, proses bajak sawah tertunda.

“Kami di Desa Bunuyo ini sudah mulai melakukan proses tanam padi sawah. Tapi bagaimana juga, sekarang mesin traktor yang biasa digunakan dicuri orang,” ungkap Eman

Baca Juga :  Bupati Pohuwato: Yang Belum Divaksin Covid, Ayo Segera Vaksin

Eman menuturkan atas pencurian itu mereka merasa rugi uang belasan juta. Bahkan mereka di rugikan dengan waktu tanam akan di undur lagi.

“Harga mesin traktor itu pak bisa mencapai Rp.17.500.000/unit,” tutur Eman

Atas peristiwa itu Eman melaporkan ke pihak kepolisian, namun sudah dua hari ini belum ditemukan siapa yang mencuri mesin traktor tersebut.

“Sudah ada polisi kesini, cuma kita tidak tahu kalau sudah sampai mana prosesnya,” tutup Eman (Yusuf/Gopos)

Tags: hand traktorPohuwato
Previous Post

PWRI Kecamatan se-Asahan Resmi Dilantik

Next Post

Pelatihan Penyusunan dan Penyiapan Dokumen BLUD Resmi Ditutup

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Pelatihan Penyusunan dan Penyiapan Dokumen BLUD Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.