No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dorong Pengisian Jabatan di Lingkungan Pemprov, Fikram: Saya tidak Punya Kepentingan!

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 9 Desember 2024
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Terkait dengan opini yang berkembang tentang kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Anggota Komisi I DPRD Provisni Gorontalo, Fikram Salilama angkat bicara dan mendorong PJ Gubernur untuk segera mengisi kekosongan pejabat  tersebut.

“Saya tidak punya kepentingan. Saya bicara normatif dan undang-undang memperbolehkan,” kata Fikram, Senin (9/12/2024), sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan lahan masyarakat yang dikelola pihak perusahaan.

Fikram mengatakan kebijakan Pj Gubernur dalam mengangkat pejabat baru jelas diatur dalam undang-undang yang berlaku. Sebab PJ Gubernur bukanlah calon peserta pilkada, berbeda halnya dengan kabupaten/kota ketika pejabat (bupati/walikota) sedang mengikuti pilkada, jelas itu tidak dibenarkan.

Baca Juga :  DPRD Prov. Gorontalo Terima Aduan Nasabah BTPN Soal Hutang Dana Kredit Usaha

Dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2015, sebagaimana dirubah perubahan kedua Undang-undang nomor 10 tahun 2016, itu jelas pada pasal 71 ayat 2, gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati dilarang melakukan pengangkatan pengisian pejabat daerah 6 bulan sebelum dan 6 bulan sesudah penetapan calon.

“Itu benar, tapi beda dengan provinsi. Provinsi ini kan penjabat dan beliau bukan calon, berbeda dengan kabupaten lainnya mereka adalah calon seperti di Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo jelas beda rananya,” ka Fikram.

Baca Juga :  Rekomendasi PAN Untuk Idah Syahidah Maju Pilgub Gorontalo

Dirinya juga tidak mengomentari yang ada di kabupaten namun yang ada di provinsi. Menurut dia silahkan PJ Gubernur mengangkat dan mengisi dan wajib di isi ketika ada kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kita juga rakyat dirugikan ketika tidak di isi jabatan tersebut karena akan terjadi kekosongan pelayanan. Saya berharap kepada PJ Gubernur segera mengisi kekosongan pejabat,”harapnya.(isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloFikram Salilama
Previous Post

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinas Pangan Gulirkan Bantuan CPP Dalam Bentuk Beras

Next Post

Pemuda Dungingi Meregang Nyawa di Tangan Temannya

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
RFY saat diamanakan oleh Sat Reskrim Polresta Gorontalo terkait dugaan  penikaman terhadap temannya MAM alias Azar.

Pemuda Dungingi Meregang Nyawa di Tangan Temannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.