No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dorong Pengisian Jabatan di Lingkungan Pemprov, Fikram: Saya tidak Punya Kepentingan!

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 9 Desember 2024
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Terkait dengan opini yang berkembang tentang kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Anggota Komisi I DPRD Provisni Gorontalo, Fikram Salilama angkat bicara dan mendorong PJ Gubernur untuk segera mengisi kekosongan pejabat  tersebut.

“Saya tidak punya kepentingan. Saya bicara normatif dan undang-undang memperbolehkan,” kata Fikram, Senin (9/12/2024), sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan lahan masyarakat yang dikelola pihak perusahaan.

Fikram mengatakan kebijakan Pj Gubernur dalam mengangkat pejabat baru jelas diatur dalam undang-undang yang berlaku. Sebab PJ Gubernur bukanlah calon peserta pilkada, berbeda halnya dengan kabupaten/kota ketika pejabat (bupati/walikota) sedang mengikuti pilkada, jelas itu tidak dibenarkan.

Baca Juga :  Komisi IV Deprov Gorontalo Monitoring Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2015, sebagaimana dirubah perubahan kedua Undang-undang nomor 10 tahun 2016, itu jelas pada pasal 71 ayat 2, gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati dilarang melakukan pengangkatan pengisian pejabat daerah 6 bulan sebelum dan 6 bulan sesudah penetapan calon.

“Itu benar, tapi beda dengan provinsi. Provinsi ini kan penjabat dan beliau bukan calon, berbeda dengan kabupaten lainnya mereka adalah calon seperti di Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo jelas beda rananya,” ka Fikram.

Baca Juga :  Komisi IV Dorong Pelestarian Bahasa Daerah dan Penguatan Literasi di Gorontalo

Dirinya juga tidak mengomentari yang ada di kabupaten namun yang ada di provinsi. Menurut dia silahkan PJ Gubernur mengangkat dan mengisi dan wajib di isi ketika ada kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kita juga rakyat dirugikan ketika tidak di isi jabatan tersebut karena akan terjadi kekosongan pelayanan. Saya berharap kepada PJ Gubernur segera mengisi kekosongan pejabat,”harapnya.(isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloFikram Salilama
Previous Post

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinas Pangan Gulirkan Bantuan CPP Dalam Bentuk Beras

Next Post

Pemuda Dungingi Meregang Nyawa di Tangan Temannya

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Salurkan Air Bersih untuk Warga Gorontalo Utara

Sabtu 19 September 2026
Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Next Post
RFY saat diamanakan oleh Sat Reskrim Polresta Gorontalo terkait dugaan  penikaman terhadap temannya MAM alias Azar.

Pemuda Dungingi Meregang Nyawa di Tangan Temannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.