No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nyaris Tarkam, 26 Pemuda Digiring ke Polres Gorontalo Kota, 3 Ditahan Bawa Sajam

Admin by Admin
Minggu 1 September 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
847
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Di pagi buta menjelang subuh, Ahad (1/9/2019) pukul 03.30 dini hari. Suasana di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo sudah dibuat tegang. Puluhan pemuda berkumpul dan ditengarai bersiap-siap melakukan tawuran antar kampung (Tarkam).

Aksi puluhan pemuda di Kelurahan Bugis itu dipicu beredarnya kabar, bahwa bakal ada serangan sekelompok masyarakat ke wilayah Kelurahan Bugis dan Talumolo. Kelompok masyarakat itu disebut berasal dari wilayah Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Mereka dikabarkan hendak membalas atas kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu. Alasannya tersangka dalam kasus tersebut berasal dari Kelurahan Bugis dan Talumolo.

Aksi pemuda Kelurahan Bugis itu selanjutnya diunggah oleh salah seorang warganet melalui akun Facebook. Ia menyampaikan bila pemuda di Kelurahan Bugis dan Talumolo telah standby dengan ancaman penyerangan dari kelompok masyarakat Telaga.

Baca Juga :  Rakhmatiyah Deu Pimpin DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Gorontalo

Beruntung postingan yang dinilai bernuansa provokatif itu terdeteksi oleh tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo. Mengantisapi munculnya tawuran antar kampung (tarkam), tim Alap-alap Sat Reskrim Porles Gorontalo Kota langsung melakukan patroli ke wilayah Kelurahan Bugis dan Talumolo, Kecamatan Kota Timur. Alhasil didapati 26 pemuda yang sedang bersiap-siap dan diduga hendak melakukan tarkam. Puluhan pemuda itu digiring ke Mapolres Gorontalo Kota.

Selanjutnya puluhan pemuda itu satu per satu digeledah. Tiga orang di antaranya didapati membawa senjata tajam. Terdiri dua orang SH alias Yohan (33) dan AH alias Atu (22) membawa sebilah pisau. Selanjutnya seorang remaja berusia 16 tahun yang membawa sajam berupa panah wayer.

Amankan Tarkam
Dua pemuda yang didapati membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. (istimewa)

Baca juga: Festival Apangi, Tradisi Bulan Muharram di Gorontalo

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja, SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Deni Muhtamar,S.Sos,M.H mengatakan pihaknya mengambil langkah antisipatif untuk mencegah munculnya tawuran antar kampung.

Baca Juga :  Polres dan Lapas Kota Gorontalo Ikut Terendam, Banyak Warga Terjebak

“Jadi hal ini langkah pencegahan dari Polres Gorontalo Kota untuk mengantisipasi adanya informasi tawuran. Lebih baik mencegah dari pada nanti terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegas Deni Muhtamar.

Lebih lanjut Deni Muhtamar menjelaska tiga orang yang didapati membawa sajam, saat ini masih ditahan di Polres Gorontalo Kota. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan berkaitan kepemilikan senjata tajam tersebut.

“Nanti kita lihat, kita tetap masih melakukan proses lebih lanjut berkaitan kepemilikan senjata tajam ini. Apabila bukti cukup kuat maka pihak kita akan melakukan penahan. Pasal yang nantinya kita terapkan yakni pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat tahun 1951 ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutur Deni Muhtamar.(Isno/gopos)

Baca juga: Kemarau Panjang di Gorontalo, Warga Limboto Barat Salat Minta Hujan

Tags: Kelurahan BugisPolres Gorontalo KotaTarkam
Previous Post

Semarak Pawai Muharram di Kota Gorontalo

Next Post

Iuran BPJS Bakal Naik, Pemprov Gorontalo Butuh Rp 103,8 Miliar untuk Jamkesta

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Next Post

Iuran BPJS Bakal Naik, Pemprov Gorontalo Butuh Rp 103,8 Miliar untuk Jamkesta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.