GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai melakukan verifikasi berkas pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah itu dimulai dengan menggelar rapat evaluasi terkait verifikasi dokumen pelamar PPPK, senin (21/10/24).
Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh dokumen yang diunggah oleh para pelamar PPPK telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Plt. Sekretaris BKPSDM, Karmila Patasalang, SE, menegaskan, verifikasi dilakukan secara teliti dan bijak guna menjamin keabsahan dokumen.
“Verifikasi ini krusial untuk memastikan bahwa semua dokumen pelamar PPPK benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Karmila.
Proses verifikasi yang berlangsung sepanjang Oktober 2024 ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan PPPK di Kabupaten Gorontalo.
Tercatat, sebanyak 2.129 pelamar telah terdaftar hingga 29 Oktober, yang terdiri dari 887 pelamar untuk tenaga guru, 169 tenaga kesehatan, dan 1.083 tenaga teknis.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Dr. Djefriyanyo Nusi, juga menginformasikan, bagi tenaga Non ASN yang belum terdata di BKN tidak perlu khawatir, karena pendaftaran gelombang berikutnya akan dibuka pada 1 November 2024.
“Kami mengimbau agar mereka segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Djefriyanto.