No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris, Paman Cabuli Kemenakan di Bawah Umur Berulang Kali

Hasan by Hasan
Jumat 27 September 2024
in Gorontalo
0
SI saat menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

SI saat menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ulah SI benar-benar di luar nalar. Sebagai seorang paman sudah sepatutnya ia melindungi kemenakannya. Apalagi perempuan dan masih di bawah umur pula. Tapi lain halnya SI. Pria 30 tahun itu diduga melakukan pencabulan terhadap kemenakannya yang baru 13 tahun. Ironinya aksinya itu diduga dilakukan berkali-kali.

Peristiwa yang memilukan hati ini terjadi sejak 27 september 2023. Namun baru terungkap setelah orang tua mengetahui tindakan SI tiga bulan belakangan.

“SI melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, kamis (26/9/2024).

Baca Juga :  Segera Lengkapi Surat Kendaraan, Operasi Zebra Dimulai Hari Ini

Kompol Leo melanjutkan, orang tua korban tidak terima dengan peristiwa yang dialami putrinya, lantas melaporkan pelaku ke mapolresta gorontalo kota. Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa laporan ini sudah dari bulan Desember 2023. Tapi unit PPA sempat mengalami kendala, karena belum mengantongi hasil visum, dimana pelaku sering mengelak atas perbuatannya. Kepolisan masih mendalami motif tindakan asulia tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SI sudah di tetapkan tersangka dan di lakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota sejak  24 September 2024 dan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun,” pungkasnya. (sari/gopos)

Baca Juga :  Polda Gorontalo Seriusi Kasus Salah Tangkap Siswa SMK
Previous Post

Hari Pertama Tugas di Asahan, Pjs Bupati Basarin Kunjungi KPU dan Bawaslu

Next Post

Infografik: Ketentuan Kampanye Pilkada 2024

Related Posts

Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post

Infografik: Ketentuan Kampanye Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.