No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Guru Video Syur Dipecat Sebagai Guru

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 25 September 2024
in Gorontalo
0
Oknum Guru Video Syur Dipecat Sebagai Guru

ilustrasi kantor Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo. (Foto Kemenag Gorontalo/Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah ini sedang dialami oknum guru yang diduga pemeran video syur yang viral di Kabupaten Gorontalo.

DH, sang oknum guru kini diperhadapkan dengan masalah hukum setelah pihak keluarga sang siswi melaporkan ke Polres Gorontalo. Bersamaan dengan itu, oknum guru juga turut diberikan sanksi pemberhentian tetap alias dipecat sebagai guru.

Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bagian Tata Usaha Mahmud Y Bobihu mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Kemenag Kabupaten Gorontalo. Surat itu segera ditindaklanjuti dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan gurunya.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Batudaa

“Yang bersangkutan kita berhentikan sementara dari jabatan gurunya dan kita pindahkan sementara,” Kata Mahmud, Selasa (24/9/2024).

Disinggung apakah oknum guru tersebut akan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahmud mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai prosedur yang ada.

“Untuk sanksi pemberhentian dari ASN itu kita akan mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 tentang Disiplin PNS,” katanya.

Lebih jauh, Mahmud juga memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis terhadap anak yang ada dalam video tersebut.

“Selain pendampingan yang diberikan oleh Dinas PPA, mungkin juga kami akan turut memberikan pendampingan,” kata Mahmud.(Abin/Gopos)

Baca Juga :  Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Optimistis Pemilu 2024 Berlangsung Jurdil
Tags: Kanwil Kemenag Provinsi GorontaloPolres GorontaloVideo Syur
Previous Post

Fitriah Naysila Hamzah Wakili Gorontalo ke Putri Pariwisata Indonesia

Next Post

Ini Tiga Pesan Budiyanto Untuk PPPK Bone Bolango

Related Posts

Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh
Gorontalo

Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

Senin 1 September 2025
Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Gorontalo

Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Senin 1 September 2025
Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan
Gorontalo

Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

Senin 1 September 2025
Massa Demonstrasi Blokade Jalan Utama di Jembatan Telaga
Gorontalo

Massa Demonstrasi Blokade Jalan Utama di Jembatan Telaga

Senin 1 September 2025
Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel di Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa
Gorontalo

Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel di Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa

Senin 1 September 2025
744 Personel Polri Amankan Aksi Mahasiswa di Gorontalo 
Gorontalo

744 Personel Polri Amankan Aksi Mahasiswa di Gorontalo 

Senin 1 September 2025
Next Post
Pjs Budiyanto Sidiki saat menyerahkan Surat Perjanjian PPPK tahun 2024 di Aula BPMP Gorontalo, Rabu (25/9/2024).

Ini Tiga Pesan Budiyanto Untuk PPPK Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.