No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Guru Video Syur Dipecat Sebagai Guru

Hasan by Hasan
Rabu 25 September 2024
in Gorontalo
0
ilustrasi kantor Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo. (Foto Kemenag Gorontalo/Istimewa)

ilustrasi kantor Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo. (Foto Kemenag Gorontalo/Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah ini sedang dialami oknum guru yang diduga pemeran video syur yang viral di Kabupaten Gorontalo.

DH, sang oknum guru kini diperhadapkan dengan masalah hukum setelah pihak keluarga sang siswi melaporkan ke Polres Gorontalo. Bersamaan dengan itu, oknum guru juga turut diberikan sanksi pemberhentian tetap alias dipecat sebagai guru.

Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bagian Tata Usaha Mahmud Y Bobihu mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Kemenag Kabupaten Gorontalo. Surat itu segera ditindaklanjuti dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan gurunya.

Baca Juga :  Datang Dari Tarakan, Bawa Sabu, Pemuda asal Kwandang Diciduk Polisi

“Yang bersangkutan kita berhentikan sementara dari jabatan gurunya dan kita pindahkan sementara,” Kata Mahmud, Selasa (24/9/2024).

Disinggung apakah oknum guru tersebut akan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahmud mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai prosedur yang ada.

“Untuk sanksi pemberhentian dari ASN itu kita akan mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 tentang Disiplin PNS,” katanya.

Lebih jauh, Mahmud juga memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis terhadap anak yang ada dalam video tersebut.

“Selain pendampingan yang diberikan oleh Dinas PPA, mungkin juga kami akan turut memberikan pendampingan,” kata Mahmud.(Abin/Gopos)

Baca Juga :  11 Anak Muda Asyik Pesta Miras Saat Waktu Sahur
Tags: Kanwil Kemenag Provinsi GorontaloPolres GorontaloVideo Syur
Previous Post

Fitriah Naysila Hamzah Wakili Gorontalo ke Putri Pariwisata Indonesia

Next Post

Ini Tiga Pesan Budiyanto Untuk PPPK Bone Bolango

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Pjs Budiyanto Sidiki saat menyerahkan Surat Perjanjian PPPK tahun 2024 di Aula BPMP Gorontalo, Rabu (25/9/2024).

Ini Tiga Pesan Budiyanto Untuk PPPK Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.