GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum guru yang diduga pemeran adegan syur di Kabupaten Gorontalo dinonaktifkan. Oknum guru yang diketahui mengajar Bahasa Indonesia tersebut untuk sementara waktu ditiadakan jadwal mengajar.
“Saat ini oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya kami menunggu keputusan pimpinan lembaga,” ujar Kepala Sekolah yang ditemui gopos.id, Selasa (24/9/2024).
“Hanya itu kewenangan saya sebagai kepala sekolah. Selebihnya urusan lembaga,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kepala Sekolah menjelaskan bila hubungan antara oknum guru dan oknum siswi sudah pernah dilaporkan sejak 2023. Menindaklanjuti laporan itu pihak sekolah sudah memanggil keduanya untuk mengkonfirmasi.
“Di pemeriksaan pertama, mereka berdua mengelak. Tidak mengakui kalau ada hubungan spesial,” katanya.
Selanjutnya, pada Agustus 2024, pihak sekolah memanggil keduanya. Kali ini, alasan pemanggilan keduanya karena istri dari guru tersebut sudah mendatangi kepala sekolah melaporkan tindakan suaminya.
“Jadi sebelum ada itu video, saya sudah memanggil keduanya untuk kedua kali. Kali ini dasar pemanggilan karena istri dari guru sudah datang kepada saya,” ungkapnya.
Khusus untuk siswi, pihaknya sudah mengundang perwalian/orang tua dan akan membantu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain. (tim/Gopos)