GOPOS.ID, TILAMUTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang teknis pelaksanaan regulasi pelaporan dana kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo pada Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Boalemo Yuyun S Antu yang didampingi Anggota KPU Boalemo Meks Lagibu, unsur sekretariat KPU Boalemo, perwakilan Bawaslu Boalemo dan LO (Liaison Officer) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo.
Pada bimtek yang digelar Selasa (17/9/2024) tersebut, KPU Boalemo menekankan beberapa hal teknis yang harus diperhatikan bagi para bakal calon maupun LO bapaslon, terutama tahapan proses penyampaian dana kampanye calon, LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
“Jadi bimtek ini terkait persiapan pelaporan dana kampanye, mengingat waktu kampanye sudah sangat dekat,” kata Yuyun.
Untuk kendala maupun masalah tekhnis terkait dengan pelaporan dana kampanye, KPU Boalemo tetap membuka ruang bagi bapaslon yang ingin berkonsultasi.
“Yang jelas seluruh bapaslon harus sudah memasukan laporan dana kampanye mereka pada H-1 pelaksanaan kampanye sesuai dengan tahapan yang ada,” tegas Yuyun.(adm03gopos)