GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Lelaki FK alias Fiki (28) tersangka pembacokan terhadap Yusuf Matuna (37) di Desa Longalo, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, mengaku sakit hati lantaran ibunya dianiaya kakak iparnya itu.
“Jadi motifnya itu,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli pada jumpa pers, Selasa (17/9/2024).
Kata Kapolres, kejadian bermula saat Yusuf Matuna sudah dalam keadaan mabuk ketika pergi ke rumah mertuanya di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Saat di rumah itu, Yusuf cekcok dengan ibu mertuanya.
Tak hanya itu, Yusuf juga sempat menjambak rambut mertuanya tersebut. Setelah itu, Yusuf meninggalkan rumah mertuanya dan menuju ke rumah kakaknya yang berada di Desa Longalo, Kecamatan Bulango Ulu.
Saat sedang jalan-jalan di Desa Longalo itulah, datanglah lelaki FK alias Fiki yang dibonceng adiknya FK alias Nando mengendarai sepeda motor.
Mereka pun terlibat cekcok seputar sikap Yusuf yang menganiaya ibu kandungnya. Tak tahan lagi dengan sikap Yusuf, FK pun membacok kakak iparnya itu sebanyak dua kali menggunakan parang.
Yusuf pun yang bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit karena kritis akibat luka bacok tersebut.
“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya.(putra/gopos)