No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sakit Hati Ibunya Dianiaya Jadi Alasan Tersangka Bacok Kakak Ipar

Alexa by Alexa
Selasa 17 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka FK alias Fiki (28) saat diinterogasi Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli pada konferensi pers, Selasa (17/9/2024).(Foto Putra Gopos)

Tersangka FK alias Fiki (28) saat diinterogasi Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli pada konferensi pers, Selasa (17/9/2024).(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Lelaki FK alias Fiki (28) tersangka pembacokan terhadap Yusuf Matuna (37) di Desa Longalo, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, mengaku sakit hati lantaran ibunya dianiaya kakak iparnya itu.

“Jadi motifnya itu,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli pada jumpa pers, Selasa (17/9/2024).

Kata Kapolres, kejadian bermula saat Yusuf Matuna sudah dalam keadaan mabuk ketika pergi ke rumah mertuanya di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Saat di rumah itu, Yusuf cekcok dengan ibu mertuanya.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Tangkap 2 Pelaku Panah Wayer

Tak hanya itu, Yusuf juga sempat menjambak rambut mertuanya tersebut. Setelah itu, Yusuf meninggalkan rumah mertuanya dan menuju ke rumah kakaknya yang berada di Desa Longalo, Kecamatan Bulango Ulu.

Saat sedang jalan-jalan di Desa Longalo itulah, datanglah lelaki FK alias Fiki yang dibonceng adiknya FK alias Nando mengendarai sepeda motor.

Mereka pun terlibat cekcok seputar sikap Yusuf yang menganiaya ibu kandungnya. Tak tahan lagi dengan sikap Yusuf, FK pun membacok kakak iparnya itu sebanyak dua kali menggunakan parang.

Baca Juga :  Hendak Melambung Pikap, Toyota Innova Serempet Truk di Jalur Pulubala-Isimu

Yusuf pun yang bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit karena kritis akibat luka bacok tersebut.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya.(putra/gopos)

Tags: Kakak IparKasus PembacokanPolres Bone Bolango
Previous Post

Segera Daftar, KPU Kota Gorontalo Rekrut 1.925 Orang KPPS Pilkada 2024

Next Post

KPU Kota Gorontalo Buka Perekrutan 1.925 Anggota KPPS

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
ilustrasi

KPU Kota Gorontalo Buka Perekrutan 1.925 Anggota KPPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.