GOPOS.ID, GORONTALO – Seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo dinyatakan belum memenuhi syarat administratif.
Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Ramli Ondang Djau menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU, sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh Bapaslon merupakan hal-hal kecil saja, seperti pemeriksaan keabsahan ijazah dan pas foto dari masing-masing Bapaslon.
“Salah satu syarat yang belum sesuai dengan ketentuan aplikasi Silon yakni pas foto. Di Silon itu pas foto yang dimasukkan harus latar belakang putih, Keabsahan legalisir ijazah juga kami periksa apakah benar legalisir tersebut dikeluarkan oleh dinas terkait,” ucap Ramli, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Ramli menyebut masing-masing Bapaslon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas administrasi sebagaimana tahapan yang telah ditentukan.
“Saran perbaikan itu sejak tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 September,” ujarnya.
Terakhir Ramli menyebut pihaknya telah mengundang seluruh LO dari masing-masing Bapaslon untuk menerima hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo.(Rama/Gopos)