No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Untung Puluhan Juta, Pelaku Pembobolan Jaringan Telkom Diancam 10 Tahun Penjara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 25 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo berhasil mengamankan tiga orang berinisial MM (37), RH (28) dan AI (35) atas dugaan penyelahgunaan sistem elektronik. 

Informasi yang dirangkum Gopos.id, ketiganya melakukan bandhwith jaringan internet milik PT. Telkom Gorontalo. Kemudian jaringan tersebut dijual secara ilegal kepada masyarakat. Harga jual dari jaringan ilegal tersebut beriksar Rp2 ribu hingga Rp50 ribu. Masing-masing memiliki peran yang berbeda; MM sebagai owner dan dua tersangka lainnya berperan sebagai teknisi.

“Jaringan itu disebarluaskan menggunakan microtic. Kemudian diperjualbelikan secara ilegal,” kata Penyidik Polda Gorontalo Iptu Jeassy Mandiangan, rabu (24/07/24)

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Bekuk DPO Kasus Cabul di Bitung

Iptu Jeassy Mandiangan mengatakan ketiganya menjalankan usaha ilegal ini di dua Kecamatan yang berbeda di Kabupaten Gorontalo. Di Kecamatan Tolangohula, usaha ilegal ketigaya ini tersebar di 13 desa dan di Kecamatan Limboto hanya tersebar di dua Kelurahan.

“Keuntungan mereka dari Kecamatan Limboto itu mencapai 11 juta perbulan. Kalau di Kecamatan Tolangohula itu rata-rata mencapai 35 juta dala satu bulan,” kata Iptu Jeassy.

Lebih jauh, dirinya juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku sudah menjalankan usahanya selama 4 tahun. Kemampuan mereka dalam menjalankan usaha ini bermodal dari pengalaman salah satu di antara mereka. Karena salah satu tersangka pernah punya pengalaman sebagai teknisi PT. Telkom.

Baca Juga :  Brimob Gorontalo Amankan Remaja yang Sedang Pesta Miras

Dari tangan tersangka pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa microtic, modem, voucher siap jual dan adaptor dan HP. Ketiganya dijerat dengan pasal 36 dan pasal 49 jo pasal 33 undang-undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua tas undang-undang Ri nomor 11 tahun 2008 tentang inormasi dan transaksi elektronik.

“Ketiganya terancam 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Milyar,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Tags: Pembobol JaringanPembobolan Jaringan TelkomPolda Gorontalo
Previous Post

Dinas PPKB Gelar Rapat Koordinasi TPPS Kotamobagu Tahun 2024

Next Post

MA Alkhairat Kalangkangan Toli-toli Berikan Donasi untuk Korban Banjir Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Penyaluran bantuan untuk korban banjir di Desa Tolite, Kecamtan Tilango, Kabupaten Gorontalo (dok. istimewa)

MA Alkhairat Kalangkangan Toli-toli Berikan Donasi untuk Korban Banjir Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kotag Group Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance untuk DPW Asperindo Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.