No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BI Gorontalo Lakukan Penukaran Uang Rusak Terbakar 

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 20 Juni 2024
in Gorontalo
0
Bank Indonesia Provinsi Gorontalo melakukan penukaran uang rusak yang terbakar.

Bank Indonesia Provinsi Gorontalo melakukan penukaran uang rusak yang terbakar.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bank Indonesia Provinsi Gorontalo melakukan penukaran uang rusak yang terbakar.

Hal ini terungkap dalam pelaksanaan konferensi pers Hasil Penukaran Uang Rusak Terbakar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Kamis (20-6-2024).

Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Dian Nugraha mengungkapkan tepatnya pada 6 februari 2024 KPwBI Provinsi Gorontalo menerima permintaan penukaran uang terbakar dari Sony Ndui dengan dikatakan berjumlah Rp.71.000.000.

Setelah dilakukan pengecekan fisik uang  secara umum, disimpulkan bahwa penyebab kerusakan uang dimaksud karena terbakar.

“Untuk menentukan besarnya penggantian uang rusak tersebut memerlukan penelitian lebih lanjut dengan pertimbangan,” ucapnya dalam konferensi pers.

Kata dia beberapa pertimbangan yang dimaksud ialah, Sebagian besar uang terbakar dalam satuan pak dan menempel dalam tumpukan, Cukup sulit memisahkan uang secara perlembar untuk menghitung 2/3 bagian yang mendapat penggantian, Beresiko hancur karena sebagian sudah menjadi arang/lapuk, Sudah mendapatkan persetujuan dari pihak penukar serta Uang rusak diproses dengan memastikan kelengkapan dokumen pendukung, selanjutnya dikirim ke Lab Kantor Pusat Bank Indonesia untuk penelitian lebih lanjut.

Baca Juga :  Gorontalo Usulkan Lima Isu Strategis dalam RPJMN 2020-2024

“Sebagai informasi bahwa Bank Indonesia menyediakan media informasi berbasis website yaitu https://pintar.bi.go.id yang dapat digunakan untuk mengakses informasi layanan kas Bank Indonesia,” ucapnya.

Lanjutnya, salah satu menu yang tersedia yaitu penukaran uang rupiah rusak/cacat.

“Adapun secara umum penukaran uang kertas berupa uang rupiah rusak/cacat dapat diberikan penggantian dengan persyaratan,” tegasnya.

Adapun persyaratan tersebut yakni, Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan Uang Rupiah Kertas rusak/cacat yang tidak merupakan satu kesatuan maka kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut harus lengkap dan sama.

Baca Juga :  Bank Indonesia Gorontalo Luncurkan GNPIP untuk Stabilitas Inflasi Pangan

“Pada tanggal 7 Juni 2024 KPwBI Gorontalo menerima informasi dari Lab Kantor Pusat Bank Indonesia perihal hasil penelitian uang terbakar, sesuai surat permintaan penelitian secara laboratoris dari KPwBI Gorontalo tanggal 7 Februari 2024, yang menyatakan bahwa total uang rupiah yang mendapatkan penggantian sebesar Rp.74.297.100,” ujarnya menerangkan.

Terakhir dirinya menghimbau kepada masyarakat agar dapat memperlakukan uang dengan baik antara lain yakni Menyimpan/menggunakan uang tunai secukupnya (tidak berlebihan), Menyimpan ditempat yang aman (mis. Bank) sehingga dapat menghindari risiko uang menjadi rusak karena rayap, lapuk karena bahan kimia, terbakar. (Putra/Gopos)

Tags: Bank IndonesiaBI GorontaloKPw BI GorontaloUang Rusak Terbakar
Previous Post

Penjajakan Kerjasama: Pj Wali Kota Kotamobagu dan RSI Jakarta Cempaka Putih Bertemu

Next Post

Respon Cepat Ombusman Soal Beredarnya Isu Pupuk Bersubsidi Palsu di Kabgor

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Respon Cepat Ombusman Soal Beredarnya Isu Pupuk Bersubsidi Palsu di Kabgor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.