No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kabupaten Gorontalo Buka Perekrutan Pantarlih, Ini Syarat Jadi Pendaftar

Hasan by Hasan
Jumat 14 Juni 2024
in Gorontalo
0
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu

Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan segera melakukan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Perekrutan tersebut akan dimulai tanggal 13 sampai 19 Juni 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu mengatakan Pantarlih yang nantinya akan direkrut bertugas untuk memutakhirkan data pemilih pada Pilkada 2024. Data pemilih hasil pemutakhiran Pantarlih ini yang nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

“Tugas mereka meliputi vervikasi dan validasi data pemilih secara langsung di lapangan secara langsung,” kata Agustinia, jumat (14/06/24).

Baca Juga :  Polda Gandeng HMI Cabang Boalemo Lakukan Vaksinasi ke Masyarakat Mananggu

Perekrutan Pantarlih, sambung Agustina, diangkat dan diberhentikan oleh Panitia Pemilihan suara di tingkat desa. Selama bertugas, Pantarlih juga akan diawasi kepada PPS sebagai perpanjangan tangan KPU yang ada di tingkat desa.

“Untuk melakukan pemutakhiran data, Pantarlih akan ditugaskan selama 1 bulan,” kata Agustina.

Lebih jauh, Agustina menjelaskan, selama bekerja Pantarlih akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta. Setiap orang yang hendak mendaftar sebagai Pantarlih diwajibkan untuk melampirkan berkas sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 17 tahun.
  3. Berdomisili dalam wilayah kerja.
  4. Mampu secara jasmani dan ruhani.
  5. Berpendidikn minimal SMA/Sederajat.
  6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik (parpol) paling singkat 5 tahun.
Baca Juga :  Ayo Ikuti Webinar Manfaat Bantuan Subsidi Upah

Perlu untuk diketahui, KPU Kabupaten Gorontalo akan merekrut 1.193 Pantarlih untuk ditugaskan di 700 TPS. (Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPantarlih
Previous Post

Tumpukan Material di Lokasi PETI Suwawa Ambruk, Akses Menuju Titik Bor 17 Tertutup

Next Post

KONI Asahan Segera Bentuk Pengurus Kecamatan

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Bupati Asahan Surya saat audiensi dengan KONI Kabupaten Asahan, Kamis (13/6/2024)

KONI Asahan Segera Bentuk Pengurus Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.