GOPOS.ID, Kotamobagu– Suasana pusat kota Kotamobagu pada Rabu sore 12 Juni 2024 diwarnai dengan aksi tegas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu. Mereka menggelar razia terhadap badut jalanan yang kerap beraksi di pusat kota dan lampu merah, sebuah langkah yang diambil untuk mencegah dugaan eksploitasi anak di wilayah ini.
Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah eksploitasi anak. “Pekerja badut jalanan ini sebagian besar adalah anak-anak. Kami sudah dua kali melakukan penertiban dan menyita kostum badut yang dikenakan anak-anak. Hari ini kami merazia 7 kepala badut yang dipakai anak-anak di beberapa titik,” ujar Sahaya.
Meskipun sebelumnya telah ada perjanjian dengan pemilik kostum badut untuk tidak memberikan kostum kepada anak-anak, kenyataannya masih banyak anak yang berkeliaran sebagai badut. Sahaya menegaskan, pada razia kali ini, pihaknya tidak akan mengembalikan kostum-kostum yang disita kepada penyedia kostum badut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, turut menyesalkan praktek eksploitasi anak yang berkedok badut ini. “Badut ini sangat meresahkan dan kita tahu bersama sudah lama keberadaannya. Sangat disayangkan karena ada oknum yang mempekerjakan anak-anak, hal itu sudah masuk eksploitasi anak dan sangat bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak,” kata Sarida.
Anak-anak yang terjaring dalam razia ini akan didata dan diberikan pembinaan oleh pihak P3A. Sarida menekankan bahwa penertiban ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap anak.
“Penertiban ini sudah beberapa kali dilakukan dan sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa para oknum tidak akan mengulangi lagi namun kenyataannya malah lebih banyak lagi anak-anak yang dijadikan objek untuk dipekerjakan sebagai badut. Untuk itu, jika penertiban ini tidak memberikan efek jera, maka tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya.
Aksi penertiban yang dilakukan oleh Tim Terpadu Pemkot Kotamobagu ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dari eksploitasi. Dinas Sosial dan P3A Kotamobagu akan terus memantau dan melakukan penertiban serupa jika masih ditemukan anak-anak yang dieksploitasi sebagai badut jalanan.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya perlindungan anak dan berhenti memanfaatkan anak-anak dalam praktek-praktek yang merugikan mereka. Razia ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan eksploitasi anak tidak akan ditoleransi di Kotamobagu.(Zakir)