No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

GOPOL-DRCI Minta KPU Provinsi Gorontalo Tinjau Dapil Lain Imbas Putusan MK

Admin by Admin
Jumat 7 Juni 2024
in Politik
0
ilustrasi

ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perihal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (DAPIL) Gorontalo 6 meliputi kabupaten Boalemo-Pohuwato mendapat banyak sorotan. Termasuk Gorontalo Political Democracy Research And Consulting Institute (GOPOL-DRCI).

Menurut Ketua Gopol-DRCI Aris Setiawan bahwa KPU harus melakukan peninjaun kembali terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) yang termasuk dalam Putusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor 83 Tahun 2023 secara keseluruhan.

Menurutnya bukan hanya di Dapil Gorontalo 6 tetapi ada di Dapil lain yang ternyata tidak memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.

“Kami telah melakukan riset terhadap keputusan KPU Provinsi Gorontalo nomor 83 tahun 2023 tersebut, hasilnya terdapat 8 daftar calon yang diajukan oleh 17 Partai Politik yang ternyata tidak memenuhi 30 persen keterwakilan Perempuan,” ucapnya.

Direktur lembaga riset tersebut menuturkan bahwa ada Dapil yang dinilai ternyata tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan selain Dapil Gorontalo 6.

“Kekurangan kuota perempuan tidak hanya terjadi di Dapil gorontalo 6. Tetapi juga di Dapil Gorontalo 1 (kota gorontalo) misalnya kami dapati Partai Golkar (25%), Partai Hanura (25%), dan Partai Nasdem (25%) di dalam daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masing-masing mendapatkan kursi, Golkar 2 kursi, Hanura 1 kursi, Nasdem 1 kursi,”jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu RI Pantau Pelaksanaan PSU Gorontalo Utara 

Aris juga menekankan kepada KPU Provinsi Gorontalo agar menerapkan keadilan sebagaimana asas penyelenggaraan pemilu: langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (LUBER-JURDIL).

“Atas dasar ini kami merasa pemungutan suara ulang (PSU) di dapil Gorontalo 6 sangat merugikan bagi caleg terpilih di dapil Gorontalo 6 yang partai nya telah memenuhi 30% keterwakilan Perempuan yang dipersyaratkan oleh Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Sehingga untuk memberlakukan asas keadilan, maka daftar calon tetap (DCT) di Dapil Gorontalo 1 dapat ditinjau kembali,” sambung mantan ketua HMI Cabang Gorontalo itu.

Atas kejadian ini lembaga riset sementara melakukan kajian untuk menggugat ke PTUN terhadap penundaan pelantikan bagi calon terpilih yang partainya tidak memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan di seluruh dapil di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Harapan Gubernur pada Pemilu 2019 Tak ada Gangguan

“Ya benar, kami masih sementara meramu isi dan format laporan/gugatan berdasar pada peraturan mahkamah agung yang menjadi dasar gugatan kami ke PTUN dalam upaya menjaga marwah Demokrasi di Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

Terakhir, Aris juga meminta kepada KPU agar tidak hanya fokus pada pemenuhan 30% keterwakilan perempuan sebagaimana diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dapil Gorontalo 6, tetapi juga tidak mengabaikan PKPU NO 10 tahun 2023.

“Kami juga meminta kepada KPU agar tidak hanya memperhatikan pergantian atau pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan sebagimana perintah MK, tetapi juga memverifikasi dan memvalidasi berkas pencalonan oleh masing masing caleg yang didaftarkan oleh masing-masing Partai Politik . Karena dalam hasil riset dan kajian kami pada beberapa bulan lalu terdapat calon yang diduga tidak memenuhi syarat pencalonan. Maka oleh KPU seharusnya tidak diloloskan sebagai calon. Ini adalah bentuk penegasan kami terhadap KPU agar lebih teliti serta tidak lalai dan tergesa gesa dalam menjalankan tugas,”tandas Aris.

Tags: PemiluPSU
Previous Post

Ketua KPU Kota Gorontalo Ingatkan PPS Bekerja Efektif dan Akuntabel

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Siap Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Related Posts

Politik

Papip Celebes Jadi Rebutan Partai di Dua Provinsi, Langkah ke DPR RI 2029 Kian Mantap

Rabu 8 Juli 2026
Screenshot
Deprov Gorontalo

Hamzah Muslimin Serap Beragam Aspirasi Warga Kota Tengah, Drainase hingga Lapangan Kerja Jadi Sorotan

Rabu 8 Juli 2026
Politik

Erwinsyah Ismail Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD Demokrat Gorontalo 2026-2031

Minggu 5 Juli 2026
Politik

Erwinsyah Ismail Siap Bertarung di DPR-RI, Ini Alasannya!

Minggu 5 Juli 2026
Politik

Musda V Demokrat Gorontalo Diharap Bawa Hasil Positf untuk Daerah

Minggu 5 Juli 2026
Politik

Meniti Jejak Pengabdian, Erwin Ismail dan Babak Baru Demokrat Gorontalo

Minggu 5 Juli 2026
Next Post
Capt:KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Konferensi Pers Hasil Pemilu 2024. Jum’at, 7/6/2024 (Fg. Aas Ome)

KPU Provinsi Gorontalo Siap Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.