GOPOS.ID, GORONTALO – Selain Idulfitri. Lebaran Iduladha menjadi momentum untuk berkumpul bersama keluarga. Tapi hal itu tak berlaku bagi I (25) dan MS (64), dua warga Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Keduanya dipastikan merayakan lebaran Iduladha di balik jeruji besi.
I dan MS harus meringkuk di dalam sel setelah diciduk oleh tim Reserse Mobile (Resmob Polda Gorontalo) yang dipimpin Ipda Sucipto Amboy, bersama Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gorontalo. I dan MS diciduk saat berada di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Jumat (9/8/2019).
Dua warga asal daerah Sulteng tersebut, ditangkap Polisi karena diduga terlibat kasus pencurian uang senilaiRp60 juta Mulia Laide, warga Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kasus pencurian itu dilaporkan Mulia Laide ke Polsek Batui, Kamis 8 Agustus 2019. Berawal sektiar pukul 04.30, Mulia Laide baru usai menunaikan salat Subuh. Kala itu ia hendak ke kamarnya untuk mengecek MS yang sedang sakit. I dan MS tinggal di kediaman Mulia Laide sebagai pekerja. Beberapa bulan lalu keduanya menawarkan diri untuk bekerja di rumah keluarga Mulia Laide.
Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 713/ST Gorontalo Tiba di Papua
Mulia Laide mengetuk pintu kamar. Tetapi dari dalam kamar tidak terdengar suara balasan. Hal itu membuat Mulia penasaran. Perempuan berusia 35 tahun itu mencoba mengecek keberadaan MS di dalam kamar melalui jendela. Akan tetapi keberadan MS tak ada di dalam kamar.
Mulia lalu melaporkan hal itu ke orang tuanya. Rosmini, kakak Mulia, mencoba masuk ke dalam kamar melalui jendela. Setelah berhasil masuk dan membuka pintu kamar, Mulia bergegas memeriksa koper yang disimpannya di dalam lemari. Koper tersebut berisi uang Rp60 juta. Begitu dibuka isi koper sudah tidak ada lagi.
Mendapati kenyataan tersebut, Mulia bergegas menuju ke Polsek Batui. Laporan Mulia itu ditindaklanjuti Polsek Batui. Dalam penyilidikan diperoleh informasi bila MS bersama I sudah menuju ke Gorontalo melalui kapal Fery rute Ampana-Gorontalo.
Polres Banggai lalu berkoordinasi dengan Polda Gorontalo. Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin Ipda Sucipto Amboy melakukan pengintaian di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, Jumat (9/8/2019) subuh. Beberapa saat menunggu, kapal fery yang ditumpangi I dan MS bersandar di Pelabuhan Peyeberangan Gorontalo.
Saat I dan MS turun dari kapal, tim Resmob Polda Gorontalo dan KP3 Gorontalo langsung mencegat. I dan MS tak berkutik. Keduanya digiring ke Polda Gorontalo. Di Polda Gorontalo, keduanya diperiksa dan didapati uang tunai Rp19,6 juta.(isno/gopos)