Oleh:
Agustini, Sitti Roskina, Abdul Haris Panai, Zulystiawati
(Penulis adalah Mahasiswa dan Dosen Program Doktor Pendidikan di Universitas Negeri Gorontalo)
Â
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK) memiliki peran penting dalam membentuk dasar perkembangan anak. Dalam konteks global, perbandingan sistem PAUD/TK di berbagai negara menunjukkan perbedaan signifikan. Sistem pendidikan usia dini (PAUD/TK) di Singapura dan Indonesia memiliki perbedaan dalam konsep dan pelaksanaannya. Singapura adalah negara muda yang baru memperoleh kemerdekaan pada tanggal 9 Agustus 1965. Pada tahun 1819, The British East India Company, perusahaan dagang Inggris yang berpengalaman melalang buana memutuskan untuk membangun pelabuhan dagang diujung Malaysia yang saat itu masih berupa daerah rawa rawa yang belum berkembang. Sir Thomas Stamford Raffles, seorang visioner berkebangsaan, memimpin upaya pendudukan di daerah tersebut sehingga pada tahun 1825 Singapura menjelma sebagai sebuah pelabuhan yang sibuk. Selama lebih dari seratus tahun kemudian, Singapura menjadi koloni Inggris dan terus berkembang.
Di Indonesia, PAUD merupakan jenjang pendidikan informal bagi anak sebelum memasuki jenjang pendidikan formal, dan seringkali anak-anak di PAUD diajari untuk harus bisa menulis dan membaca. Proses Pendidikan ini dimulai dari usia 0 sampai manusia meninggalkan dunia ini. Sistem Pendidikan di Indonesia  berfokus pada aspek kognitif, terutama nilai, akademik, nilai ujian, dan lainnya, nilai ujian harian.  Di Singapura, anak-anak di PAUD tidak pernah diajari menulis dan membaca, Materi-materi di sampaikan singkat tersebut lebih di tekankan pada aspek perkembangan Psikis, Language dan Intelligency Emosional and social (PILES)  (Sulaiman et al., 2021). Perbandingan sistem pendidikan Singapura dan Indonesia bervariasi tergantung pada sekolah atau daerah masing-masing negara. Setiap negara memiliki ciri khasnya sendiri dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat. Meskipun berbeda sistem Pendidikan Jepang dan Indonesia tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu membantu perkembangan anak secara menyeluruh dengan menyiapkan program Pendidikan pra-sekolah sebagai sarana menciptakan dan mengarahkan anak pada kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan.
Â
Sistem Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia
Di Indonesia Pendidikan anak usia dini diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sisdiknas. Menurut Undang-Undang tersebut Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana dalam menciptakan proses belajar mengajar agar dapat mengembangkan potensi dan kemampuan peserta didik dalam hal spiritual keagamaan, kognitif, pengendalian diri, berahlak mulia serta memiliki kecakapan hidup yang diperlukan dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan sistem Pendidikan Jepang tidak hanya menekankan hal tersebut aspek kognitif, namun aspek afektif, psikomotorik, santun aspek, tata krama, disiplin, dan pembinaan norma  (Bp et al., 2021).
Adapun untuk PAUD Standar PAUD berkualitas merujuk pada PP no 57 tahun 2021 yang kemudian ditinjau dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Berdasarkan peraturan yang berlaku, diharapkan satuan PAUD dapat memenuhi delapan standar yang ditentukan yaitu: Â Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA), Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan.(Sa, 2020)
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)Â merujuk pada tujuan Pendidikan Nasional yang diatur dalam Undang-Undang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri. Tujuan Pendidikan nasional juga untuk meningkatkan kompetensi siswa menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan maha kuasa, mulia, sehat, berpengetahuan, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab warga negara (Sujana, 2019). Â Standar Isi yaitu Satuan PAUD perlu memiliki kurikulum (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan-KOSP/Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan – KTSP). Kurikulum disusun mengacu pada standar nasional pendidikan yang dapat diperkaya kurikulum satuan pendidikan negara lain yang mempunyai keunggulan di bidang Pendidikan.Â
Adapun layanan PAUD : 1. Berdasarkan kelompok usia (misalnya 0-6; atau 4-6 tahun, atau 0-2 tahun, 2). Pembelajaran/layanan penitipan anak. Standar Proses berupa perencanaan pembelajaran yang terdiri dari Program Tahunan, Program semester, Rencana Program Mingguan, Rencana Program Harian. Standar Penilaian merupakan rekapitulasi pertumbuhan semua anak. Standar Pendidik dan tenaga kependidikan meliputi kualifikasi akademik S1 PG-PAUD dan Satuan PAUD perlu melakukan pemutakhiran di Dapodik untuk mencatat kualifikasi, sertifikat, ataupun pengalaman pelatihan yang diikuti oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Standar sapras merupakan sejumlah sarana prasarana yang dianggap esensial sebagai kriteria minimum untuk disediakan di satuan PAUD. Sarana prasarana ini dianggap paling berpengaruh dalam penyediaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kualitas proses pembelajaran serta pengelolaan. Standar pengelolaan merupakan pengelolaan satuan PAUD untuk peningkatan kualitas lapangan.  Standar Pembiayaan merupakan anggaran Pendidikan yang diatur melalui UUD 1945 yang diamandemen, Rencana Anggaran tahun berjalan meliputi biaya investasi (pembelian tanah/gedung, dan lain-lain), biaya operasional (gaji, pembelian alat dan bahan main, alat tulis kantor, dan lainlain) dan biaya personal (pengadaan seragam, makanan tambahan anak, peralatan habis pakai untuk anak, dan lain-lain). Penetapan anggarannya disesuaikan dengan keberadaan sekolah dan berbasis manajemen peningkatan mutu atau disebut berbasis sekolah pengelolaan. Pembiayaan Pendidikan dikenal dengan BOS (bantuan operasional sekolah). BOS memantau dan mengelola keuangan dan pemantauannya serta evaluasi, selain itu juga diberikan bimbingan teknis keuangan BOS, orang tua siswa, ikut terlibat dalam kebijakan penggunaan BOS melalui dewan komite sekolah (Arifi, 2019). Dalam konteks dan budaya di Indonesia pendidikan anak usia dini mencerminkan keberagaman budaya dan tradisi lokal. PAUD/TK di Indonesia cenderung menyesuaikan kurikulum dengan nilai-nilai lokal dan memasukkan unsur-unsur kearifan lokal sebagai bagian dari pembelajaran (Umum & Paud, n.d.).
Â
Sistem Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Singapura
Singapura merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya manusia dan pendidikan yang maju di dunia, terutama di Asia Tenggra (Nawawi, 2017). Pendidikan formal yang ada di Singapura dimulai dari jenjang Kindergarten School atau setara dengan Taman Kanak-Kanak (TK) dengan program masa Pendidikan 3 tahun untuk anak-anak mulai umur 4-6 tahun, yang mana program Pendidikan 3 tahun. di Indonesia. Setelah lulus siswa akan melanjutkan ke jenjang Primary School atau setara dengan Sekolah Dasar (SD) selama enam tahun (Sulaiman et al., 2021) Kemajuan Singapura didukung oleh banyak faktor. Diantaranya adalah adanya fasilitas yang memadai (Putra, 2017). Contohnya adalah pada setiap sekolah di Singapura memiliki akses internet bebas, juga memiliki web sekolah yang berguna untuk menghubungkan siswa, guru, dan orang tua. Fasilitas lainnya yaitu tersedianya sistem transportasi yang memiliki akses ke semua sekolah di Singapura yang memudahkan siswa untuk menuju ke sekolahnya  (Sulaiman et al., 2021)
Biaya pendidikan di Singapura disesuaikan dengan kemampuan rakyat, ditambah dengan beasiswa bagi rakyat yang kurang beruntung. Untuk tenaga pendidik proses penyaringan untuk menjadi guru sangat ketat dan calon guru yang diterima disesuaikan dengan jumlah guru yang diperlukan. Pendidik di Singapura berkualifikasi minimal (D-1V) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau jurusan psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Memiliki kompetensi untuk menjalani profesi sebagai seorang guru, dalam keadaan sehat jasmani rohani. Singapura menggaji gurunya dengan baik bahkan menjadi yang tertinggi di dunia yakni sebesar IDR9.603.924 per bulan dan pada awal pekerjaan sekitar IDR4.648.209 bersih perbulan. Peran pendidik, terutama pada tingkat PAUD, tidak hanya sebagai pentransfer konsep ilmu saja, namun lebih pada pembimbing untuk pembentukan perilaku, watak hingga karakter. Pengembangan nilai moral sebagai dasar membangun karakter (Sulaiman et al., 2021).
  Selain itu materi pembelajaran mengacu pada kurikulum di taman– kanak- kanak yang disederhanakan pembelajaran singkat semacam Shorthouse tersebut dilaksanakan dengan menerapkan metode pembelajaran Regio Emilia dengan model pembelajaran memberikan stimulasi pembelajaran pada anak usia dini. Waktu pembelajaran di TK/PAUD paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu usia 3-4 tahun paling sedikit 360 ( tiga ratus emnam puluh ) menit perminggu, pengetahuan pada orang tua dan peningkatan kepada masyarakat sekitar. Materi-materi di sampaikan singkat tersebut lebih di tekankan pada aspek perkembangan Psikis, Language dan Intelligency Emosional and social (PILES) (Sulaiman et al., 2021)
Kesimpulan
Singapura dan Indonesia memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam sistem Pendidikan mulai dari kebijakan dan regulasi, struktur pendidikan, kurikulum, pendekatan pembelajaran, hingga kualitas dan aksesibilitas pendidikan. Di Singapura, pendidikan anak usia dini diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pembangunan Masyarakat, Remaja, dan Olahraga, dengan berbagai program seperti Playgroup, Kindergarten, dan Child Care Centers. Sementara di Indonesia, PAUD diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan program seperti kelompok bermain, taman kanak-kanak, dan tempat penitipan anak. Â
Struktur pendidikan usia dini juga berbeda di kedua negara tersebut. Singapura memiliki program Playgroup dan Kindergarten, sementara Indonesia memiliki KB dan TK yang terdiri dari tiga tingkatan. Kurikulum PAUD di Singapura menekankan pengembangan keterampilan dalam berbagai bidang, dengan penekanan pada pembelajaran berbasis permainan dan eksplorasi. Di sisi lain, kurikulum TK di Indonesia mencakup pengembangan keterampilan akademik dasar, sosial, dan motorik. Pendekatan pembelajaran juga berbeda, dengan Singapura menekankan pembelajaran berbasis penemuan, eksplorasi, dan interaktif, sementara Indonesia masih sering menggunakan pendekatan yang lebih terpusat pada guru. Meskipun Singapura dikenal dengan standar pendidikan yang tinggi dan kualitas guru yang baik, biaya pendidikan menjadi tantangan bagi beberapa keluarga. Di Indonesia, aksesibilitas masih menjadi masalah di beberapa daerah, dan kualitas pendidikan serta ketersediaan guru yang terlatih bisa bervariasi. Meskipun perbedaan-perbedaan tersebut, kedua negara memiliki fokus yang sama dalam mengembangkan keterampilan anak-anak pada tahap awal kehidupan mereka, dengan tujuan membantu mereka sukses di masa depan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran pendidikan usia dini dalam mempersiapkan generasi mendatang untuk menghadapi tantangan di era globalisasi.
Referensi
Bp, S. A., Ananda, A., & Gistituati, N. (2021). The comparative study on Indonesian and Japanese basic education. 3(6), 380–386.
Sa, M  (2020). Studi komparatif reformasi pendidikan di Singapura dan Indonesia. 7(1), 70–79.
Sulaiman, S., Rusdinal, R., Gistituati, N., & Ananda, A. (2021). Sistem pendidikan Mesir dan perbandingannya dengan Indonesia. Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 10(3), 395. https://doi.org/10.32832/tadibuna.v10i3.4956
Umum, P., & Paud, P. (n.d.). Pedoman Umum Penyelenggaraan PAUD Berkualitas.
Â