GOPOS.ID, BONEBOL – Ahli waris lahan kompleks perkantoran Bupati Bone Bolango resmi membuka jalan yang sebelumnya ditutup pada Senin (1/4/2024).
Hal ini dilakukan pihak ahli waris usai Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango berjanji bakal melunasi lahan tersebut usai melaksanakan kesepakatan bersama yang tertuang dalam perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak.
“Yang tadinya kita ngotot untuk tidak membuka jalan kini atas dasarnya kemanusiaan kita buka,” ungkap Amir Isa diwawancarai, Selasa (2/4/2024).
Namun kata Amir, ada syarat yang kemudian harus di penuhi oleh pihak Pemerintah Daerah yakni membayar lahan tersebut.
“Perjanjiannya sampai bulan Juni, kalau tidak dibayarkan kita akan tutup lagi,” tegasnya.
“Untuk nominalnya kita masih akan menunggu tim appraisal yang menentukan berapa yang mesti dibayarkan,” ucapnya.
Kata Amir, jalan dan lahan yang mesti dibayarkan yakni sekian 2222 meter².
Terpisah, Mewakili Pemerintah Daerah Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa membenarkan akan perjanjian antara pihak pemerintah dan ahli waris soal pembayaran lahan tersebut.
Kata Santo pihak Kejaksaan melakukan pendampingan terkait dengan pembebasan lahan tersebut dan setelah melakukan rapat bersama dengan pemerintah daerah dan ahli waris hadirlah kesepakatan.
“Dengan syarat Pemda akan memproses pembayaran lahan tersebut atau akses jalan tersebut, tentunya melalui mekanisme aturan dan perhitungan serta peta bidang,” ucapnya dikonfirmasi.
“Serta juga perhitungan harga tanah oleh appraisal,” imbuhnya.
Kata Santo, selain itu pihak pemerintah apabila tidak melaksanakan proses atau melakukan proses penundaan terhadap pembayaran tersebut dan kemudian mengakibatkan keterlambatan pembayaran terhadap lahan tersebut maka lahan tersebut akan kembali ditutup.
“Pemda diberikan waktu dari Bulan ini hingga Juni mendatang,” tandasnya. (Putra/Gopos)