No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tangkap Penimbunan 2,3 Ton BBM Ilegal

Admin by Admin
Rabu 7 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
250
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo kembali mengungkap dugaan penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) ilegal. Kali ini pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah warga yang terletak di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Sebanyak 2.310 liter atau setara 2,3 ton BBM jenis solar dan premium (bensin) bersubsidi diamankan. Sejalan hal itu, Polres Gorontalo ikut menangkap tiga warga yang diduga terlibat dalam praktek penimbunan BMM tersebut.

Adapun tiga warga yang diamankan masing-masing SB (45), PB (19) serta ISD (24). SB dan PB tercatat berdomisili di Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Sementara ISD tercatat warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dirangkum gopos.id, pengungkapkan dugaan penimbunan BBM ilegal ini bermula adanya informasi yang diterima tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 18.00 wita. Kala itu diinformasikan di salah satu rumah di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo sedang dilakukan penimbunan BBM. Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo bergerak ke lokasi. Tepatnya di kediaman ISB.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Tinggi, Warga di Kabupaten Gorontalo Diimbau Waspada Banjir
Barang bukti dugaan BBM ilegal
Barang bukti mobil yang menangkut BBM ilegal diamankan di Polres Gorontalo Kota, Rabu (7/8/2019). (isno/gopos)

Baca juga: Bonceng 3, Tabrakan, 2 Pemuda Pohuwato Tewas

Setibanya di rumah ISB sekitar pukul 19.00 wita, tim Opsnal Sat Reskrim mendapati mendapati tiga pria sedang mengangkut jerigen (gallon) sebuah mobil pikap Suzuki berwarna putih. Ketiga pria tersebut adalah ISB, PB dan SB.

Tim Opnal Sat Reskrim langsung membekuk ketiganya. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada tiga mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM. Masing-masing mobil pikap Suzuki  memuat 42 jerigen/galon berukuran 25 liter. Toyota Kijang  mengangkut 11 jerigen ukuran 35 liter. Serta, mobil pikap Mitsubishi  yang memuat 28 jerigen/galon ukuran 25 liter dan 10 jerigen/galon ukuran 35 liter.

Baca Juga :  Hilal di Gorontalo Berpotensi Tidak Terlihat

“BBM yang diamankan di lokasi terdiri jenis Solar dan Premium bersubsidi. Jumlahnya untuk Solar sebanyak 1.750 liter yang dikemas dalam 71 jerigen. Sementara untuk Premium sebanyak 560 liter dalam 21 jerigen,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, Rabu (78/2019).

Menurut AKP Kukuh Islami, saat ini keseluruhan barang bukti berupa BBM bersubsidi dan tiga unit mobil sudah diamankan di Markas Polres Gorontalo. Demikian pula ketiga warga yang diduga melakukan praktek penimbunan BBM Ilegal saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

“Status ketiganya masih terlapor, dan kita masih melakukan pengembangan penyidikan perkara,” ujar Kukuh Islami.(isno/gopos)

Baca juga: Ingin Daftar CPNS, Siapkan Lima Dokumen Ini

Tags: BBM IlegalKabupaten GorontaloPolres Gorontalo
Previous Post

Mahasiswa KKS UNG Berbagi Cara Kelola Sampah

Next Post

Caleg Terpilih Kota Gorontalo-Bone Bolango Ditetapkan Besok

Related Posts

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus FA Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu 11 Juli 2026
Aspik Nalole, warga berusia 53 tahun dari Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Foto: Putra/Gopos.
Gorontalo

Cerita Aspik Nalole: Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel Semasa Hidup

Sabtu 11 Juli 2026
Gorontalo

Jejak Kepedulian Almarhum Rachmat Gobel di Mata Kepala Bulog Gorontalo

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Kejanggalan Penetapan DPO Warga Sulut di Sidang Praperadilan

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Cerdas Cermat KUHP-KUHAP Polda Gorontalo Sukses Digelar

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Jusuf Kalla Kenang Rahmat Gobel sebagai Sosok Baik, Ramah, dan Berjasa

Jumat 10 Juli 2026
Next Post

Caleg Terpilih Kota Gorontalo-Bone Bolango Ditetapkan Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny saat melaksanakan tradisi PedangPora di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9-7-2026). Putra/Gopos

    Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Adat untuk Almarhum Rachmat Gobel: Taa Lo’o Lamahe Lipu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Aspik Nalole: Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel Semasa Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.