GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Rajawali, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota menangkap RA (25) terduga pelaku pemerkosaan di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Wumialo Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Minggu (24/3/2024) pukul 23.00 wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, korban merupakan seorang mahasiswi berusia 19 tahun.
“Setelah menerima laporan adanya pemerkosaan, tim rajawali langsung melakukan penyelidikan,” kata Kompol Leo.
Mantan kasat Reskrim polres Boalemo ini melanjutkan, tim rajawali berhasil meringkus pelaku pelaku RA warga kecamatan telaga, kabupaten Gorontalo di jalan cokroaminoto, kota Gorontalo pada Senin (25/3/2024) .
“Jadi benar team rajawali telah berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswa di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo, dimana motif masih kami dalami,” pungkasnya.
Kekinian pelaku RA sudah diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak untuk penyidikan lebih lanjut. (Sari/gopos)