No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mantan Dirut PDAM Bone Bolango Dinovis 12 Tahun Penjara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 21 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
Yusar Laya di Vonis 12 Tahun Penjara saat sidang di Pengadilan (Tipikor) dan Hubungan Industrial saat agenda pembacaan putusan, Kamis 21/3/2024

Yusar Laya di Vonis 12 Tahun Penjara saat sidang di Pengadilan (Tipikor) dan Hubungan Industrial saat agenda pembacaan putusan, Kamis 21/3/2024

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Direktur PDAM Tirta Bulango, Yusar Laya di Vonis 12 Tahun Penjara saat sidang di Pengadilan (Tipikor) dan Hubungan Industrial saat agenda pembacaan putusan, Kamis 21/3/2024

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa setidaknya sebesar Rp7.589.413.985,00,” ucap Hakim Ketua.

Selain memperkaya dirinya sendiri, Hakim menyebutkan Yusar memperkaya saksi Hamim Pou yakni yang saat ini sebagai mantan Bupati Bone Bolango setidaknya sebesar Rp. 580 juta rupiah.

Lanjutnya perbuatan tersebut diketahui merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp24.328.000.000,00 (dua puluh empat milyar tiga ratus dua puluh delapan juta rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut, sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Nomor : PE.03.03/LHP-127/PW31/5/2023 tanggal 20 Juni 2023 dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Tak Disiplin, Dua Polisi di Gorontalo Diberhentikan Tidak Hormat

Ditempat yang sama, JPU Rahmat Mappiasse mengungkap putusan yang dibacakan oleh majelis hakim terdapat pihak lain yang diduga menikmati uang korupsi PDAM tersebut.

“Tim kita masih melakukan pendalaman,” ucapnya.

“Saatnfakta persidangan semuanya telah muncul terutama soal aliran uang itu kemana dan ke siapa, itu sudah ada di persidangan sebelumnya,” imbuhnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Yusar, Rahma Pakaya menyebut pihaknya mengatakan akan piker-pikir terhadap putusan tersebut. 

Sementara, ada dua terdakwa lain masing-masing HH dan MHR selaku konsultan dalam kasus itu di vonis satu tahun penjara. 

Baca Juga :  Kodim Gorut Tangkap 7.650 Liter Cap Tikus asal Minsel, Sulut

Untuk diketahui, putusan majelis hakim terhadap Yusar Laya lebih rendah dari tuntutan JPU sebanyak 15 tahun penjara. (Putra/Gopos)

Tags: Direktur PDAM Tirta BulangoEks Direktur PDAM Bone BolangoPDAM Tirta BulangoYusar Laya
Previous Post

Yatim Fest Ramadan Berbagi Kebahagiaan Bersama 320 Anak

Next Post

349 Mahasiswa akan Mengabdi di Sekolah Lewat Program UNG Mengajar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Rektor UNG, Eduart Wolok bersama mahasiswa program UNG mengajar MBKM (dok. ung)

349 Mahasiswa akan Mengabdi di Sekolah Lewat Program UNG Mengajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.