No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mantan Dirut PDAM Bone Bolango Dinovis 12 Tahun Penjara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 21 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
Yusar Laya di Vonis 12 Tahun Penjara saat sidang di Pengadilan (Tipikor) dan Hubungan Industrial saat agenda pembacaan putusan, Kamis 21/3/2024

Yusar Laya di Vonis 12 Tahun Penjara saat sidang di Pengadilan (Tipikor) dan Hubungan Industrial saat agenda pembacaan putusan, Kamis 21/3/2024

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Direktur PDAM Tirta Bulango, Yusar Laya di Vonis 12 Tahun Penjara saat sidang di Pengadilan (Tipikor) dan Hubungan Industrial saat agenda pembacaan putusan, Kamis 21/3/2024

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa setidaknya sebesar Rp7.589.413.985,00,” ucap Hakim Ketua.

Selain memperkaya dirinya sendiri, Hakim menyebutkan Yusar memperkaya saksi Hamim Pou yakni yang saat ini sebagai mantan Bupati Bone Bolango setidaknya sebesar Rp. 580 juta rupiah.

Lanjutnya perbuatan tersebut diketahui merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp24.328.000.000,00 (dua puluh empat milyar tiga ratus dua puluh delapan juta rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut, sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Nomor : PE.03.03/LHP-127/PW31/5/2023 tanggal 20 Juni 2023 dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Hamim Pou Sambangi Lokasi Kebakaran Pasar Kamis Tapa

Ditempat yang sama, JPU Rahmat Mappiasse mengungkap putusan yang dibacakan oleh majelis hakim terdapat pihak lain yang diduga menikmati uang korupsi PDAM tersebut.

“Tim kita masih melakukan pendalaman,” ucapnya.

“Saatnfakta persidangan semuanya telah muncul terutama soal aliran uang itu kemana dan ke siapa, itu sudah ada di persidangan sebelumnya,” imbuhnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Yusar, Rahma Pakaya menyebut pihaknya mengatakan akan piker-pikir terhadap putusan tersebut. 

Sementara, ada dua terdakwa lain masing-masing HH dan MHR selaku konsultan dalam kasus itu di vonis satu tahun penjara. 

Baca Juga :  [Foto] Hamim Pou di Sidang Kasus Korupsi Eks Direktur PDAM Bone Bolango

Untuk diketahui, putusan majelis hakim terhadap Yusar Laya lebih rendah dari tuntutan JPU sebanyak 15 tahun penjara. (Putra/Gopos)

Tags: Direktur PDAM Tirta BulangoEks Direktur PDAM Bone BolangoPDAM Tirta BulangoYusar Laya
Previous Post

Yatim Fest Ramadan Berbagi Kebahagiaan Bersama 320 Anak

Next Post

349 Mahasiswa akan Mengabdi di Sekolah Lewat Program UNG Mengajar

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Rektor UNG, Eduart Wolok bersama mahasiswa program UNG mengajar MBKM (dok. ung)

349 Mahasiswa akan Mengabdi di Sekolah Lewat Program UNG Mengajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.