GOPOS.ID, MARISA – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato mengamankan sebanyak 30 pasangan muda-muda. Para pasangan muda-muda itu ditemukan di penginapan dan indekos, Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya, operasi penertiban dilakukan petugas Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Pohuwato dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung. Bersamaan dengan itu petugas menyampaikan imbauan untuk menaati anjuran pemerintah berkaitan bulan Ramadan.
Operasi berlanjut ke penginapan dan indekos. Pemeriksaan dilakukan di setiap kamar. Alhasil petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi yang sedang di dalam kamar.
Sekretaris Satpol PP Provinsi Gorontalo, Ruly Lasulika, mengatakan razia dilakukan berdasarkan surat edaran pemerintah, mengenai peningkatan penyakit masyarakat selama Ramadan.
“Hasil razia tadi ada 30 muda-mudi yang didapati, di sebuah indekos dan penginapan. Mereka terdiri sembilan orang pria dan 21 orang perempuan,” ujar Ruly.
Tak hanya itu dalam razia ada beberapa di antara meraka didapati sedang asik lem jenis Eha Bond, dan minuman keras (Miras) dalam razia itu. Bahkan ditemukan alat kontrasepsi ditemukan pada sepasang kekasih.
“Kami akan ambil data yang terjaring razia ini, baik yang terdapat empat pasang tidak memiliki akta nikah, empat orang tidak memiliki KTP, ada juga yang didapati sedang asik lem jenis Eha Bond, dan minuman keras (Miras) di tempat razia itu,” ungkap Rulydan ujar Ruly
Ruly mengaku, 30 orang muda-mudi yang di temukan sudah diberikan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Setelah itu mereka akan di serahkan ke Polres Pohuwato untuk ditindaklanjuti.
“Sebanyak 30 orang yang kita dapati akan diberikan efek jera, kita serahkan ke Polres Pohuwato, nanti dari pihak polres langsung yang akan memberikan tindakan, apakah pidana atau sanksi administratif,” tutup Ruly
Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Pohuwato Bayu Eka Septian Kaluku, mengatakan razia tersebut menyasar kurang lebih tujuh indekos, empat penginapan. Razia ini dilakukan adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu.
“Kita akan memberikan efek jera terhadap mereka yang terjaring razia, dengan jaminan orang Pohuwato orang yang akan menjemput, sedangkan luar Pohuwato akan kita pulangkan,” tutup Bayu (Yusuf/Gopos)