No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kemenkumham Gorontalo Telusuri Napi Kendalikan Narkoba

Admin by Admin
Selasa 6 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
106
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo menyeriusi dan menelusuri narapidana (napi) yang kendalikan narkoba dari dalam lembaga pemasyarakat (lapas). Salah satunya napi berinisial Z alias Zul yang dikabarkan kendalikan narkoba dari Lapas Boalemo.

Sebagaimana diberitakan, seorang napi di Lapas Boalemo Zul disebut dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo. Yakni tersangka atas nama RW warga Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat diinterogas petugas RW mengaku membeli paket sabu senilai Rp1,2 juta kepada Zul yang saat ini merupakan warga binaan Lapas Boalemo.

Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heru Setiyono menerangkan, pihaknya telah menelusuri keberadaan napi berinisial Z alis Zul di Lapas Boalemo. Di dalam penelusuran tersebut, tidak ditemukan yang bersangkutan menggunakan handphone di dalam lapas. Baik berkomunikasi atau bertransaksi dengan oerang lain selama di lapas.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan, 517 Napi di Gorontalo Dapat Remisi

“Kita juga menelusuri informasi kemungkinan memiliki dan melakukan transaksi melalui rekening. Termasuk kunjungan-kunjungan terhadap napi Z,” ujar Heru Setiyono.

“Jadi sejauh ini kita belum mengambil kesimpulan. Sebab, masih terus ditelusuri. Kalau pengakuan napi sendiri dan pemeriksaan petugas, memang tak ditemukan handhpone di dalam Lapas Boalemo,” sambung Heru menambahkan.

Baca juga: Hamim Rombak Kabinet, 38 Pejabat Dilantik, Ini Daftarnya

Menurut Heru, penggunaan handphone di dalam Lapas telah diatur dalam peraturan Kemenkumham nomor 33 tahun 2015 tentang Pengamanan Lapas dan Rutan. Dalam aturan tersebut ditegaskan larangan penggunaan handphone bagi warga binaan siapapun dalam area Lapas dan Rutan.

Baca Juga :  Kapolres Bone Bolango Pastikan Kasus Caleg Bagi-bagi Uang di Masjid Terus Berproses

“Jadi komunikasinya warga binaan dengan keluarga dan pihak lain dari luar yang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban dipersilakan. Yakni melalui sarana komunikasi yang sudah disiapkan seperti warung telekomunikasi khusus atau wartel khusus Pas,” tutur Heru.

Heru mengatakan, apabila ada napi yang kedapatan menggunakan handphone maka bisa dikenakan sanksi. Mulai dari pembatasan kunjungan keluarga hingga pencabutan hak-hak yang bersangkutan.

“Seperti hak remisi. Bila melakukan pelanggaran haknya tersebut akan dicabut,” tandas Heru.(muhajir/gopos)

Tags: Kanwil Kemenkumham GorontaloLapas BoalemoNapi
Previous Post

Selamat! Nelson Pimpin BLiSPI Provinsi Gorontalo

Next Post

Viral, Taruna Akmil Keturunan Prancis, Lulusan Pesantren yang Jago 4 Bahasa

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post

Viral, Taruna Akmil Keturunan Prancis, Lulusan Pesantren yang Jago 4 Bahasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.