No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Pembunuhan di Andalas Diancam 15 Tahun Penjara

Alexa by Alexa
Senin 19 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana saat menginterogasi tiga tersangka kasus pembunuhan di kompleks terminal Andalas, pada konferensi pers, Senin (19/2/2024). (F.Sari/gopos)

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana saat menginterogasi tiga tersangka kasus pembunuhan di kompleks terminal Andalas, pada konferensi pers, Senin (19/2/2024). (F.Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tiga Tersangka kasus penikaman di kompleks terminal Andalas Kota Gorontalo masing-masing lelaki berinisial AP alias Nani (22), RAS alias Aat (21) dan RA alias Iki (26) terancam 15 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut menewaskan Roi Mointi (36) selaku korban.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, peristiwa berdarah itu bermula saat tersangka AP alias Nani, RA alias Iki dan RAS alias Aat mengunjungi salah satu tempat gym yang tak jauh dari terminal Andalas Kota Gorontalo.

Ketiga pemuda yang merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo itu datang menggunakan sepeda motor lalu menghampiri korban Roi yang sedang nongkrong dengan rekannya Pipul, tepat berada di pintu masuk terminal Andalas.

Baca Juga :  Penikaman di Terminal Pasar Sentral: Diduga Pelaku Dua Orang

“Sebelum terjadi penganiayaan, korban dan tiga pelaku ini sempat adu mulut,” kata Ade Permana saat konferensi pers, Senin (19/2/2024).

Setelah adu mulut diduga terkait masalah lahan parkir, tersangka RA alias Iki lantas mengambil sebilah badik dari RAS alias Aat lalu menyerang Pipul. Akibatnya Pipul mengalami luka gores di bagian tangan.

Pipul juga berupaya membalas dengan mencabut sebilah pisau badik yang terselip di celananya.  RA alias Iki pun sontak mundur ke belakang dan saat bersamaan AP alias Nani juga mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan berjalan mendekati Roi.

Kalah jumlah, Roi dan Pipul langsung mundur dan terjadilah aksi kejar-kejaran. Saat kejar-kejaran inilah, Roi terkena sayatan pisau di lengan kanan hingga bersimbah darah namun tetap berusaha melarikan diri.

Baca Juga :  Identitas Mayat yang Ditemukan Mengapung di Sungai Kompleks Pabean Gorontalo

Kalah stamina, RA alias Iki berhasil menikam Roi dan membuat perut korban robek karena berusaha menghindar. Sejurus kemudian, RAS alias Aat menambah satu lagi luka tusuk korban di bagian kepala.

“Ketiga tersangka ini dalam pengaruh miras (minuman keras). Motifnya, adalah sakit hati. Tersangka nekat melakukan penganiayaan karena sebelumnya om (paman) salah satu tersangka ini telah dianiaya oleh korban,” tambah Kapolresta.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 354 ayat (2) KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Nani dan Aat ternyata merupakan residivis kasus penganiayaan serupa.(Sari/gopos)

Tags: Kasus PembunuhanPembunuhan di Terminal AndalasPolresta Gorontalo KotaTerminal Andalas Gorontalo
Previous Post

Tabung Gas Freon Meledak, Rumah di JDS Kota Gorontalo Ini Ludes Terbakar

Next Post

Pemkot Gorontalo Beri Dukungan Program Bersinar

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
Walikota Gorontalo, Marten Taha saat menghadiri Rakor pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman narkoba, di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Senin (19-02-2024).

Pemkot Gorontalo Beri Dukungan Program Bersinar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.