No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tutup Rotator Mobil Patroli Hindari Efek Silau

Alexa by Alexa
Kamis 18 Januari 2024
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menindaklanjuti telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aturan terbaru mengenai penggunaan lampu rotator yang terpasang di mobil dinas Polri, Polda Gorontalo menutup puluhan lampu rotator mobil patroli dengan kaca Film, Kamis (18/1/2024)

Pemberlakuan tersebut dilakukan mulai tahun ini secara menyeluruh ke semua kendaraan Polri di jajaran Polda Gorontalo yang menggunakan lampu rotator.

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombespol Mariocristy Siregar mengungkap pemberlakuan kebijakan ini diterapkan usai pihaknya menerima petunjuk dan arahan nomor ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 dari Kakorlantas Polri 28 Desember 2023.

Baca Juga :  Warganya Mengeluh, Gubernur Rusli Senyum, Lalu....

Berdasarkan hasil Anev (Analisa dan Evaluasi) dari korlantas yang menyebutkan bahwa sinar cahaya biru dari rotator diatas kendaraan dinas menyilaukan bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Jukrah (Petunjuk dan arahan) yang disampaikan untuk semua kendaraan yang memiliki rotator ditutup dengan kaca film setebal minimal 20 persen,” ungkapnya Selasa (16/1/2024)

Mario mengatakan, lampu rotator yang diimbaunya untuk ditutup dengan lapisan kaca film itu yakni di bagian belakang lampu. Dan hanya diperuntukan pada kendaraan dinas dan kendaraan operasional yang tahun pembuatan lama.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Karena kendaraan keluaran baru itu ada teknologi yang sistemnya bisa diatur bisa nyala depan saja atau bisa nyala kiri dan kanan saja,” ucapnya.

“Sehingga kalau di kendaraan baru, tinggal kita pencet saja tombol mematikan cahaya belakang agar tidak mengganggu pengguna kendaraan bermotor dibelakang yang melihat Cahaya lampu biru rotator. Kita pasang ada di 68 kendaraan,” pungkasnya. (Putra/Gopos)

Tags: KapolriPolda Gorontalorotator
Previous Post

Seluruh Parpol di Bone Bolango Sepakat Tak Buat Kampanye Berdekatan

Next Post

UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Berubah Status Menjadi BLUD

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Berubah Status Menjadi BLUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.