GOPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (31/7/2019). Operasi tersebut menangkap 5 orang. Salah satunya oknum dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang dalam bentuk Dollar Singapura. Nilainya hampir sekitar Rp1 miliar. Diduga uang tersebut diberikan kepada oknum Direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI. Yakni proyek yang ada di PT Angkasa Pura II.
Baca juga: Modus Alamat Palsu, 87 Paket Sabu Diselundupkan ke Gorontalo
Dilansir jawapos.com, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, operasi OTT dilakukan terhadap lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. OTT berlangsung di daerah Jakarta Selatan.
“Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN,” jelas Febri.
Menurut Febri, saat ini sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK. Mereka menjalai pemeriksaan lebih lanjut.
“Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut,” kata Febri.(adm-02/gopos)