No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kisah Pilu Arjun, Lelaki Buta Huruf yang Dipaksa Mengaku Terlibat Kerusuhan Pohuwato

Alexa by Alexa
Selasa 9 Januari 2024
in Gorontalo
0
Arjun Jakatara dan 34 terdakwa saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (9/1/2024). (F. Yusuf/Gopos)

Arjun Jakatara dan 34 terdakwa saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (9/1/2024). (F. Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tetes air mata Arjun Jakatara (52) makin tak terbendung ketika berada di balik jeruji besi di Pengadilan Tipikor Kota Gorontalo, Selasa (9/1/2024).

Warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato itu menjadi satu dari 35 terdakwa kasus kerusuhan dan pembakaran kantor Bupati Pohuwato, September 2023 lalu.

Laporan YUSUF KONOLI – Kota Gorontalo

Suasana Pengadilan Tipikor Gorontalo kian ramai dengan kedatangan keluarga dari masing-masing terdakwa. Saat itu waktu belum genap pukul 11.00 Wita. Pihak keluarga saling memberikan dukungan untuk terdakwa, sembari melepas rindu sebelum sidang pembacaan dakwaan dimulai.

Namun berbeda dengan Arjun Jakatara (52). Pria paruh baya yang hanya berprofesi sebagai buruh kupas jagung itu sedih lantaran keluarga berhalangan hadir untuk melepas rindu karena keterbatasan biaya dari Pohuwato ke Kota Gorontalo.

Berseragam rompi merah tahanan itu, Arjun duduk termenung merenungi nasib sambil pasrah atas hukuman yang dinanti. Padahal Arjun kekeh mengaku sama sekali tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi sampai terlibat dalam merusak fasilitas negara itu.

Dari balik jeruji besi sebelum dimulainya persidangan, Arjun menyempatkan diri bercerita tentang apa yang dialaminya sejak ditangkap pasca insiden 21 September 2023.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Wanggarasi

Menurut pengakuannya, Arjun pada saat itu sedang pulang ke rumah membawa perlengkapan buruh petani, seperti alat kupas milu dan parang.

Namun naas, pada saat di depan kampus Universitas Pohuwato (Unipo), lelaki yang sudah punya anak cucu itu ditangkap pihak kepolisian langsung dibawa ke Polres Pohuwato.

Ketika diinterogasi polisi, Arjun yang tak tahu apa-apa mengaku ditendang, dipukul dan dipaksa untuk mengakui ikut terlibat dalam insiden kerusuhan.

Tidak tahan dengan siksaan oknum aparat kepolisian, akhirnya Arjun yang buta aksara terpaksa mengakui semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dengan alasan agar dirinya tak lagi dianiaya. Pun dengan terpaksa, Arjun menandatangani berita acara pemeriksaan yang disodorkan kepadanya. Itu pun tanda tangan berita acara pemeriksaan itu, katanya, hanya menggunakan cap jempol.

“Hepilongoto liyo, hedutaa lingolio didu otahangia, hiyambola tilapayili wau tilapangili heparakisa lio (Disakiti, diinjang tak tahan lagi, sampai terkencing-kencing dan berak-berak saat diperiksa),” bisik Arjun dari balik jeruji sambil sesekali melirik pihak keamanan, Senin (9/1/2023).

Ketidaktahuannya membaca dan menulis pun membuatnya ikut apa yang dikatakan penyidik polisi, dengan harapan tidak disakiti lagi, serta semua proses selesai hingga berharap dirinya segera pulang bertemu keluarga.

Baca Juga :  Jelang Hari Juang TNI AD, Kodim 1313 Pohuwato Donor Darah

Lebih parahnya, pria buta huruf itu bahkan mengaku sangat khawatir jika saja dia membantah tuduhan yang disangkakan dalam dalam persidangan justru akan memperberat hukumannya nanti.

“Mohe watiya, anu ma pahulo teye mamobedawa lo uma tilandatangania to Marisa. (Saya takut kalau membantah dakwaan yang disangkakan, takutnya akan berbeda dengan surat pernyataan yang ditandatangani usai pemeriksaan di Marisa),” kata pria yang tak terlalu lancar berbahasa Melayu itu.

Dirinya pun berpasrah diri tidak tahu mengadu kepada siapa lagi karena dalam persidangan, Arjun tidak memiliki penasehat hukum dibandingkan tersangka lainnya lantaran alasan ekonomi.

“Tidak tahu saya mau mengadu ke siapa, sedangkan keluarga tidak hadir,” tutup Arjun.

Kasus Arjun dan 34 terdakwa lainnya kini mulai disidangkan, atas kasus pengerusakan kantor Pani Gold Projek, KUD Dharma Tani Marisa, Rumah Dinas Bupati, Kantor DPRD hingga Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato pada 21 September 2023 lalu.(Yusuf/Gopos)

Tags: Kantor Bupati PohuwatoPengadilan Tipikor GorontaloPolres Pohuwato
Previous Post

Honda CRV Terbalik di Gorontalo Utara, Satu Penumpang Patah Tulang

Next Post

Diduga Terlibat Kampanye, Bawaslu Kabgor Tindaki Kades Bunggalo

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Diduga Terlibat Kampanye, Bawaslu Kabgor Tindaki Kades Bunggalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.