GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota menyita sedikitnya 350 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus dari seorang pedagang asongan di Kota Gorontalo, baru-baru ini.
“Miras-nya baru saja masuk ke Gorontalo dan masih dikemas dalam karung semen,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, Sabtu (6/1/2024).
Adapun terkait miras tersebut, polisi mengamankan 28 sak, 31 botol yang yang diduga cap tikus dan 37 botol bir di salah satu warung asongan milik RW warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Jumat malam (5/1/2024).
Setelah dihitung, total keseluruhannya mencapai 350 liter cap tikus.Â
“Pemiliknya juga kami amankan saat sedang menyalin miras ke botol plastik ukuran 600 ml,” tambah Leonardo.
Menurut alumni Akpol 2008 itu bahwa miras tersebut didatangkan dari Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara dan akan diedarkan di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya.
“Untuk pemilik akan kami beri surat panggilan akan kami proses,” pungkasnya.(Sari/gopos)