GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo memusnahkan zat psikotropika berupa sabu, ganja, serta obat terlarang, Rabu (20/12/2023). Zat psikotropika dan obat terlarang yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang disita BNNP Gorontalo dalam perkara penyalahgunaan narkotika, zat psikotropika dan obat terlarang (narkoba) sepanjang 2020-2023.
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala BNNP Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo, Kombes Pol Zainal Arifin, Koordinator P2E BNNP Gorontalo, Muchars Daud, serta Kepala Seksi Wastahti, Olis Eraku. Pemusnahan barang bukti sabu, ganja dan obat terlarang berlangsung di aula danhalaman kantor BNNP Provinsi Gorontalo.
Adapun sabu yang dimusnahkan sebanyak 7 paket seberat 14,5 gram; ganja 5 paket seberat 272 gram; akar ganja sebanyak 4 paket seberat 200 gram; tembakau gorila sebanyak 1 paket seberat 3,8 gram, serta obat-obatan 50 butir dan 50 mill. Selain itu turut pula dimusnahkan alat siap narkoba, pireks kaca, serta wadah tempat narkoba berupa plastik sachet klip.
Kepala BNNP Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan temuan BNNP yang diamankan tanpa pelaku atau tersangka. Barang-barang tersebut ditemukan lewat jasa pengiriman, atau diletakkan di pinggir jalan atau di sesuatu tempat.
“Untuk barang bukti yang ada tersangka sudah dimusnahkan bersamaan dengan penundaan perkara,” kata Marzuki Ali Basyah.
Lebih lanjut, Marzuki Ali Basyah menekankan, barang bukti yang dimusnahkan hendaknya tidak hanya dilihat dari sisi jumlahnya yang kecil, tetapi menunjukkan peredaran narkoba di Provinsi Gorontalo hendaknya menjadi kewaspadaan bersama.
“Dibandingkan daerah lain, peredaran narkoba di Gorontalo masih kecil, tetapi hal ini kita tak boleh lengah. BNNP Gorontalo terus menggandeng berbagai pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ungkap Marzuki Ali Basyah.
Marzuki berharap peran dan ketahanan keluarga untuk membentengi generasi muda daerah Gorontalo agar tak terpapar narkoba.(hasan/gopos)