No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Pejabat Pemprov Gorontalo, Ada Standarnya

Admin by Admin
Sabtu 27 Juli 2019
in Advetorial, Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
120
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberi standar khusus bagi setiap pejabat yang nantinya memegang jabatan Esalon III atau pejabat administrator lingkungan pemerintah provinsi.

Menurut Gubernur Gorontalo dua periode itu bahwa setia pejabat eselon III harus memiliki Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa. Sebab sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pejabat administrator diwajibkan menguasai aturan dan menganisme pengadaan barang dan jasa.

“Jadi kalau tidak ada sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa. Maka tidak bisa menduduki jabatan itu (pada mutasi berikutnya),” tegas Rusli saat menggelar pertemuan dengan Pejabat Eselon II dan III yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga :  Korban Penipuan Miliaran Rupiah Tuntut Eks Pejabat Pemprov Gorontalo Ditahan

Baca juga : Laju Kerusakan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Harus Ditekan

Sertifikasi Pengadaan sengaja diwajibkan Gubernur Rusli untuk meningkatkan kemampuan pejabatnya.

Pejabat Administrator menurutnya memiliki peran sentral yang menjembatani tugas tugas pelaksana (staf), tugas pengawas (eselon IV) dan tugas pimpinan tinggi pratama (eselon II) sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Pejabat Eselon III itu sebentar lagi menjadi KPA dan PA. Kalau tidak ada sertifikat bagaimana kalian bisa menduduki jabatan itu? Program dan anggaran di dinas itu nanti tidak jalan,” imbuhnya.

Baca Juga :  4.800 Liter Miras Cap Tikus Gagal Masuk Gorontalo

Badan Didklat bersama dengan Biro Pengadaan diminta segera merumuskan diklat teknis untuk mendukung kebijakan tersebut. Rusli menyebut tak segan mengganti pejabatnya jika syarat tersebut tidak terpenuhi. (andi/gopos)

Tags: jabatan Esalon IIIPejabat Pemprov Gorontalosertifikat Pengadaan Barang dan Jasa
Previous Post

Pernikahan Putri Fadel Muhammad: Kenakan Biliu, Promosikan Gorontalo

Next Post

Bahas Hasil Kunker, Gubernur Gorontalo Kumpul Pejabatnya

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Bahas Hasil Kunker, Gubernur Gorontalo Kumpul Pejabatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.