No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Pejabat Pemprov Gorontalo, Ada Standarnya

Admin by Admin
Sabtu 27 Juli 2019
in Advetorial, Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
120
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberi standar khusus bagi setiap pejabat yang nantinya memegang jabatan Esalon III atau pejabat administrator lingkungan pemerintah provinsi.

Menurut Gubernur Gorontalo dua periode itu bahwa setia pejabat eselon III harus memiliki Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa. Sebab sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pejabat administrator diwajibkan menguasai aturan dan menganisme pengadaan barang dan jasa.

“Jadi kalau tidak ada sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa. Maka tidak bisa menduduki jabatan itu (pada mutasi berikutnya),” tegas Rusli saat menggelar pertemuan dengan Pejabat Eselon II dan III yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga :  258 Pejabat Pemprov Gorontalo Dimutasi, Pelantikan Secara Virtual

Baca juga : Laju Kerusakan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Harus Ditekan

Sertifikasi Pengadaan sengaja diwajibkan Gubernur Rusli untuk meningkatkan kemampuan pejabatnya.

Pejabat Administrator menurutnya memiliki peran sentral yang menjembatani tugas tugas pelaksana (staf), tugas pengawas (eselon IV) dan tugas pimpinan tinggi pratama (eselon II) sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Pejabat Eselon III itu sebentar lagi menjadi KPA dan PA. Kalau tidak ada sertifikat bagaimana kalian bisa menduduki jabatan itu? Program dan anggaran di dinas itu nanti tidak jalan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Gorontalo Musnahkan 4 ribu Batang Rokok dan 3.527 Botol Minum Beralkohol

Badan Didklat bersama dengan Biro Pengadaan diminta segera merumuskan diklat teknis untuk mendukung kebijakan tersebut. Rusli menyebut tak segan mengganti pejabatnya jika syarat tersebut tidak terpenuhi. (andi/gopos)

Tags: jabatan Esalon IIIPejabat Pemprov Gorontalosertifikat Pengadaan Barang dan Jasa
Previous Post

Pernikahan Putri Fadel Muhammad: Kenakan Biliu, Promosikan Gorontalo

Next Post

Bahas Hasil Kunker, Gubernur Gorontalo Kumpul Pejabatnya

Related Posts

Penyitaan bahan kimia sianida di Gorontalo Utara diduga untuk aktivitas tambang ilegal.
Gorontalo

Polisi Gagalkan 4 Ton Sianida Seludupan via Kapal Filipina di Pesisir Monano, Gorut

Kamis 23 April 2026
Christian Community Tambang Emas Pani menyalurkan paket hampers Paskah kepada jemaat gereja di Marisa, Kabupaten Pohuwato, sebagai wujud semangat berbagi dan kepedulian sosial. (Foto: istimewa)
Advetorial

Tambang Emas Pani Salurkan 100 Paket Paskah untuk Umat Kristiani di Marisa

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Gorontalo Hebat

Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Next Post

Bahas Hasil Kunker, Gubernur Gorontalo Kumpul Pejabatnya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.