No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolda Gorontalo Pecat Empat Polisi, Berikut Nama-namanya

Alexa by Alexa
Rabu 29 November 2023
in Gorontalo
0
Empat anggota polisi yang di PTDH oleh Kapolda Gorontalo.

Empat anggota polisi yang di PTDH oleh Kapolda Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol lagi-lagi memecat empat anggotanya karena terbukti secara sah melanggar kode etik Polri.

Adapun empat polisi tersebut masing-masing Brigadir Ethwin Husen dan Brigadir Oyan Susilawati Abdjul yang merupakan anggota Polres Gorontalo, kemudian Brigadir Abdul Yayan Dunggio dan Brigadir Abdul Karim Tantu yang merupakan anggota Polres Boalemo.

Pemecatan empat polisi tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor:KEP/425/XI/ 2023 tanggal 25 November 2023. Kemudian Nomor:KEP/426/XI/2023 tanggal 23 November 2023, Nomor:KEP/427/XI/2023 tanggal 23 November 2023 dan Nomor:KEP/428/XI/2023 tanggal 23 November 2023.

“Benar, keempat anggota tersebut telah diputus PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari dinas Polri,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Telaga Biru Timpa Dua Pengendara, Polisi Ungkap Kronologisnya

Dikatakan Desmont, tiga polisi laki-laki terbukti secara sah melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A dan Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 11 Huruf C Perkapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sementara Polwan Brigadir Oyan Susilawati Abdjul terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 8 Huruf (C) angka 1 dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf B Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) dan Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP).

Baca Juga :  Satu Mahasiswa Geologi UNG yang Hanyut Ditemukan Selamat

”Untuk ketiga personel Polki melakukan pelanggaran berupa meninggalkan tugas tanpa ijin yang sah lebih dari 30 (tiga puluh) hari secara berturut-turut atau mangkir/ desersi, sedangkan Polwan Brigpol Oyan Susilawati melakukan pelanggaran yang betentangan dengan norma hukum,” jelasnya.

Desmont berharap, dikeluarkannya keputusan Kapolda Gorontalo tentang PTDH tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi personel lainnya agar tidak melanggar Kode Etik Polri dan melaksanakan tugas dengan disiplin serta penuh tanggung jawab.(adm03/gopos)

Tags: Polda GorontaloPolisi dipecatPTDH
Previous Post

Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda APBD Kotamobagu 2024

Next Post

Bupati Pohuwato Dorong Korpri sebagai Organisasi Tangguh, Peduli dan Inovatif

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga pada apel Korpri dirangkaikan peringatan HUT PGRI ke-78 dan HGN, Rabu (29/11/2023).

Bupati Pohuwato Dorong Korpri sebagai Organisasi Tangguh, Peduli dan Inovatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.