GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota menemukan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di areal persawahan di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (18/11/2023).
Hingga saat ini, pihak Polresta Gorontalo Kota masih terus menelusuri siapa pemilik minuman haram tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kabag Ops Kompol Suharjo mengatakan, penemuan ratusan liter cap tikus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Saat itu, masyarakat melaporkan bahwa mereka telah melihat beberapa karung yang diduga kuat berisi miras cap tikus. Adapun karung tersebut berada di areal persawahan warga setempat.
Saat didatangi, ternyata benar ada sekitar 8 karung yang berisi 15 sak cairan bening yang disinyalir merupakan miras cap tikus.
“Setiap satu sak tersebut berisi 25 liter cap tikus,” kata Suharjo.
Dengan begitu, total cap tikus yang ditemukan berjumlah 375 liter. Setelah ditemukan, polisi langsung mengamankannya ke Polresta Gorontalo Kota untuk ditelusuri lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian pekara (TKP).
Pada kesempatan itu, Kompol Suharjo menyampaikan terima kasih sekaligus mengimbau masyarakat agar melaporkan hal-hal yang mencurigakan, termasuk tindak pidana, yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Bila melihat, mengetahui adanya satu tidak pidana atau gangguan Kamtibmas maupun barang mencurigakan, silahkan langsung melaporkan ke call center 110 atau ke WhatsApp Hallo Kapolresta di nomor 0821-9275-2828 untuk segera kami tindak lanjuti. Identitas pelapor kami rahasiakan,” katanya.(sari/gopos)