Sosialisasi dari Dinas Satpol-PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar. (Foto: IST)
GOPOS.ID, BLITAR – Satpol PP Kabupaten Blitar mempunyai cara yang unik untuk berinovasi dalam upaya menggempur rokok ilegal. Salah satu cara yang dilakukan dengan menggelar pertunjukkan seni dan pengajian.
Cara unik itu seperti yang terjadi di Alun-alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jumat (15/9/2023). Ada kegiatan pengajian yang mendatangkan mubaligh dari luar daerah.
“Kami menggabungkan seni budaya dengan sosialisasi ini, merangkul kalangan ulama terkemuka untuk menggelar sholawatan dan pengajian,” ujar Plt Kepala Satpol PP, Wahyudi di Alun-Alun Kanigoro, Jumat (15/9/23).
Wahyudi menyampaikan, sosialisasi lewat pengajian itu merupakan terobosan inovasi dari Satpol PP Kabupaten Blitar untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kegiatan pemberantasan rokok ilegal ini didanai menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2023,” ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Blitar menyambut baik kegiatan sosialisasi dengan inovasi itu. Terpantau ribuan peserta, termasuk pedagang rokok mengikuti jalannya kegiatan.
“Mereka diberikan pengetahuan tentang sanksi dan larangan terkait cukai oleh narasumber dari Satpol PP Kabupaten Blitar, Bea Cukai Blitar, dan Kejaksaan Negeri Blitar,” katanya.
Apalagi, kata Wahyudi, kehadiran ulama terkenal dalam sosialisasi ini memiliki dampak positif yang besar. Masyarakat menjadi terpengaruh untuk menyimak kegiatan sampai selesai.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini. Bupati perempuan pertama di Blitar ini juga mengajak masyarakat untuk beralih ke rokok legal yang memiliki pita cukai.
Bupati Rini juga mengajak masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Kemudian juga beralih menggunakan rokok yang berpita cukai atau legal.
“Ini adalah komitmen bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (blt/adv/dbhcht)