GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta membuka sosialisasi Tata Naskah Dinas, bertempat di aula kantor Wali Kota Kotamobagu, Rabu (1/11/2023).
Pada kesempatan itu, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta menggarisbawahi betapa pentingnya Tata Naskah Dinas sebagai alat efektif untuk menciptakan catatan pelaksanaan tugas yang benar-benar otentik, dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini adalah langkah penting untuk menjaga kualitas, integritas, dan transparansi dalam pelayanan pemerintah daerah,” kata Sofyan.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi menjelaskan, instruksi Wali Kota Kotamobagu tentang Tata Naskah Dinas mengikuti dengan tegas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 yang berkaitan dengan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pemahaman tentang Tata Naskah Dinas ini akan meningkat, serta komunikasi internal antar instansi Pemerintah Daerah juga semakin berkualitas,” kata Abasi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Sekretaris dan Pejabat yang bertanggung jawab atas Administrasi Kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Harapannya, pemahaman tentang Tata Naskah Dinas akan terus berkembang dan prosedur yang benar akan dijalankan di setiap instansi pemerintah setempat. Dengan meningkatnya kesadaran akan kebutuhan akan Tata Naskah Dinas, perubahan positif dalam kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu dapat diantisipasi.
“Sosialisasi ini bukan semata-mata sebuah acara rutin, ini adalah manifestasi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap aspek pelayanan publik berlangsung sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, mengedepankan transparansi, dan memperkuat integritas dalam pengelolaan administrasi pemerintahan di Kotamobagu,” katanya.(Zakir/gopos)