GOPOS.ID, DENGILO – Seorang warga bernama Yahya Muhamad alias Inton (32) warga Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, ditemukan tewas mengenaskan di depan rumahnya, Kamis dini hari (26/10/2023).
Meski tak ada bercak darah, diduga korban tewas karena terkena hantaman benda tumpul jika melihat memar di salah satu bagian tubuhnya.
Informasi diperoleh Gopos.id, Yahya alias Inton yang pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang mengira hanya istirahat di depan rumah. Namun saat dibangunkan, ternyata Yahya sama sekali tidak bergerak.
Langsung saja istri korban langsung dibangunkan warga yang memang berada di dalam rumah. Saat itu juga, Yahya dilarikan ke Puskesmas terdekat namun sayang pria yang terinformasi berprofesi sebagai kepala dusun itu dinyatakan sudah meninggal dunia.
Suprin Suma, sepupu korban, tak terima dengan kejadian itu karena menduga ada sejumlah kejanggalan dan melaporkannya ke Polsek Paguat.
“Jadi memang sempat ada warga dengar keributan sedikit, tetapi keributan itu tidak lama. Ada saksi yang coba cek keluar melihat ada seseorang (korban) yang lewat. Tidak lama pas dorang cek korban sudah (tergeletak) di depan rumah,” ujar Suprin saat dihubungi Gopos.id via telepon.
Dengan adanya luka bekas di leher korban, pihak keluarga menduga jika Yahya alias Inton dihantam oleh seseorang dengan benda tumpul. Sementara di sekujur tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan lain.
“Kalau sesuai yang saya lihat, tidak ada tanda cekik atau apa, cuma pasti dipukuli menggunakan linggis pas di leher. Karena hanya linggis yang ditemukan saat di TKP,” tambah Suprin lagi.
Pihak keluarga juga menegaskan bahwa sejatinya korban tidak pernah berurusan ataupun bermasalah dengan orang lain karena orangnya juga bekerja di kebun saat siang hari.
Kapolsek Paguat, Iptu Barathel Tamboto membenarkan peristiwa itu dan menyampaikan bahwa saat ini peristiwa tersebut sudah dalam penanganan Sat Reskrim Polres Pohuwato.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja ketika dihubungi menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial RM (23) yang merupakan warga Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
“Untuk motif, saat ini masih didalami,” katanya singkat.(Yusuf/Gopos)