GOPOS.ID, KWANDANG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan menegaskan agar personelnya tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Penegasan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Polres Gorontalo Utara itu seiring adanya aturan yang mengatur tentang netralitas Polri dalam menghadapi hajatan politik.
Dimana dalam aturannnya jelas, Undang-undang nomor 2 tahun 2002 Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 ayat (1) menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Saya tegaskan setiap personel tetap menjaga netralitas. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang netralitas Polri dalam menghadapi pemilu 2024 akan datang,” tegas AKBP Andik, Selasa (24/110/2023).
Bahkan belum lama ini AKBP Andik pernah mengatakan pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa.
Maka dengan itu setiap personel Polri dituntut harus benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya dan aturan yang berlaku. Tujuannya agar tak ada satupun personel terlibat dalam praktik politik praktis.
“Ini yang harus saya tekan kembali soal netralitas. Saya tidak ingin mendengar ada satupun anggota yang terlibat demikian (politik praktis) dalam pemilu mendatang,” tegasnya lagi.
Terakhir kata AKBP Andi, dalam pesta demokrasi ini seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi. Pemilu 2024 memiliki kompleksitas tersendiri, karna dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu yang berdekatan.
“Jadi dalam mengamankan pemilu 2024 nanti. Maka Polri didukung TNI, instansi terkait mitra kamtibmas lainnya mulai menggelar yang namanya Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 selama 222 hari ke depan,” ujarnya. (Isno/gopos)