GOPOS.ID, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut ada sekitar 45 pertanyaan yang diajukan kepada Rocky Gerung selama lebih dari delapan jam terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
“Pengambilan keterangan RG pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 adalah interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai Pukul 18.45 WIB,” ujar Djuhandani dikutip dari PMJ News, Kamis (14/9/2023).
Dikatakan Djuhandhani, pertanyaan yang dilontarkan kepada Rocky Gerung seputar apa yang disampaikannya dalam sebuah acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Islamic Centre Bekasi pada tanggal 29 Juli 2023 lalu.
Sejumlah isi materi yang ditanyakan kepada Rocky Gerung di antaranya seputar Omnibus Law dan soal komoditas sawit.
“Materi pertanyaan yang pertama, data dan argumentasi RG terkait UU Omnibus Law yang tidak berpihak kepada buruh dan IKN,” ujar Djuhandhani.
“Selanjutnya, data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komuditas sawit, serta tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut,” katanya.(adm03/gopos)