GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk daerah pemilihan (dapil) Gorontalo tercatat ada sebanyak 54 orang caleg yang ditetapkan.
Sebanyak 54 caleg ini akan memperebutkan tiga kursi DPR RI yang dialokasikan untuk dapil Provinsi Gorontalo. Dengan komposisi tersebut dipastikan pertarungan merebut tiket ke Senayan dapil Gorontalo akan sangat sengit. Apalagi para caleg yang tampil beragam. Selain tiga caleg petahana yakni Rachmat Gobel, Idah Syahidah, dan Elnino M. Husain Mohi, ada pula deretan caleg yang sudah familiar di kalangan masyarakat Gorontalo. Mereka mulai dari artis, penyanyi, duta besar, hingga mantan gubernur.
Dari kalangan artis dan penyanyi ada Norman Camaru, dan Ronnie Sianturi. Norman maju sebagai caleg DPR RI untuk Partai Kebangkitan Bangsa. Sementara Ronnie Sianturi membidik kursi DPR RI melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Duta Besar Indonesia untuk Bosnia-Herzegovina, Roem Kono, ikut mencalonkan sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar. Roem Kono tampil sebagai caleg DPR RI bersama mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
Selain mantan Gubernur Gorontalo, ikut mencalonkan pula mantan Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim. Kak Idi (sapaan akrab Idris Rahim) mencoba peruntungan politik ke DPR RI melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Deretan mantan pejabat lainnya yang ikut meramaikan bursa caleg DPR RI dapil Gorontalo pada Pemilu 2024 ada mantan Sekda Provinsi Gorontalo, Winarni Monoarfa, mantan Senior Manager Comercial (SMC) Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Ustad Agus Sugeng Widodo (UAS), serta mantan auditor BPK RI, Syarifudin Mosii.
Seiring diumumkannya DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024, KPU mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. Kesempatan tersebut diberikan 19-28 Agustus
“Pada saat yang bersamaan ketika Daftar Calon Sementara diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.(hasan/gopos)