No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sebanyak 31 Koruptor di Lapas Kelas IIA Gorontalo Dapat Remisi 1-3 Bulan

Hasan by Hasan
Kamis 17 Agustus 2023
in Gorontalo
0
Penyerahan remisi bagi warga binaan lembaga pemasyarakat (lapas) Kelas II A Gorontalo bertepatan HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023)

Penyerahan remisi bagi warga binaan lembaga pemasyarakat (lapas) Kelas II A Gorontalo bertepatan HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sebanyak 31 orang warga binaan (wabin) lembaga pemasyarakatan kelas IIA Gorontalo yang tersandung kasus tidak pidana korupsi, mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dari rentang waktu satu bulan sampai tiga bulan.

Remisi Umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus di setiap tahunnya adalah salah satu bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Infomasi yang dihimpun gopos.id, sebanyak 31 warga binaan yang terlibat korupsi mendapat remisi bervariasi. Sebanyak tiga orang pengurangan sebagian selama satu bulan atau 30 hari, 9 orang mendapat remisi 60 hari, lainnya mendapat remisi 90 hari.

Baca Juga :  Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo, Indra Setiabudi Mokoagow menjelaskan 332 warga binaan mendapatkan remisi dengan pengurangan waktu yang berbeda. Remisi diberikan kepada tahanan yang terlibat korupsi, narkotika dan tidak pidana umum lainnya. Ada yang pengurangan sebagian (RU I) , dan ada pula yang dinyatakan bebas (RU II)

“314 dapat RU I, dan 8 lainnya dapat remisi RU II, atau dinyatakan bebas. Remisi tersebut diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratans administratif dan substantif yang telah ditetapkan,” kata Indra Setiabudi Mokoagow.

Baca Juga :  Rusli Habibie Siap Perjuangkan Sarana-Prasana Lapas Kelas II A Gorontalo

Dirinya melanjutkan untuk kasus korupsi tidak ada yang dinyatakan bebas, hanya mendapat pengurangan sebagian mulai satu bulan hingga tiga bulan. Hal itu sesuai dengan keputusan Mentri hukum dan HAM. Remisi Umum ini merupakan bagian dari upaya sistem pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mendapatkan pembebasan masa hukuman. Selain itu sebagai bentuk insentif atas perilaku baik dan pemenuhan kriteria tertentu selama menjalani hukuman (Sari/gopos)

Tags: KoruptorLapas Kelas II A Gorontalo
Previous Post

Tangis Haru Warnai Paskibraka Pohuwato Usai Bertugas pada HUT Ke- 78 RI

Next Post

Polresta Gorontalo Kota Ciduk Dua Terduga Pelaku Judi Togel Online

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Polres Gorontalo Kota mengamankan warga yang diduga terlibat praktek perjudian togel online.

Polresta Gorontalo Kota Ciduk Dua Terduga Pelaku Judi Togel Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.