GOPOS.ID, GORONTALO – Dosen Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo, Ir. Irvan Katili, ST., MSi sekaligus Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Gorontalo ikut andil dalam penyusunan rencana induk geopark Gorontalo dengan memberi pendampingan penyusunan terhadap rencana Induk Geopark. Pendampingan ini diberikan pada diskusi kelompok terpumpun II, penyusunan rencana induk pengembangan geopark Gorontalo, Selasa (8/8/2023) di Hotel Aston, Kota Gorontalo.
Menurut Irvan, pihaknya mendapat kepercayaan dalam untuk mendampingi menyusun rencana induk geopark Provinsi Gorontalo untuk menjadi Geopark Nasional. Beradasarkan hasil sementara pengumpulan basis data di lapangan dan analisis sementara penyusunan rencana induk Geopark meliputi 3 kabupaten dan 1 kota (Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Boalemo) yang mana didalamnya teradapat 61 jenis site biologycal site, geological site, cultural site, dengan luas kawasan Luas Daratan (548.195,95 Ha), Luas Lautan 317.143.52 Ha, Total Luas 865.339,47 Ha.
Sebagai asosiasi perencana wilayah dan kota, IAP memegang peranan strategis dalam mendampingi penyusunan Rencana Induk Geopark Gorontalo, melakukan persiapan data sekunder dan data teknis, menyusun standar dan petunjuk teknis perencanaan, petunjuk teknis kemitraan pengembangan geopark, Petunjuk Teknis standarisasi teknis infrastruktur Geosite, Menyusun Sistem Informasi manajemen basis data Geosite.
Irvan Katili yang juga merupakan pengajar pada program studi perencanaan wilayah dan kota Universitas Bina Taruna (UNBITA) mengatakan bahwa Rencana Induk Geopoark harus sinkron dengan instrumen perencanaan lainnya yaitu RPJPN, RPD Provinsi/kabupaten/kota, RTRW nasional/provinsi/kabupaten/kota, dan rencana detail tata ruang kabupaten/kota.
“Terdapat 3 jenis cakupan dalam rencana induk Geopark yang menjadi sangat penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan Geopark, yaitu cakupan area provinsi, cakupan kabupaten, dan cakupan kawasan,” ujarnya.
Menurut Irvan, setiap jenis cakupan wilayah memiliki peranan dan tantangan yang berbeda dalam upaya pengembangan Geopark. Dengan demikian, pemahaman yang baik tentang cakupan wilayah memungkinkan adanya sinergi antara pemangku kepentingan dalam upaya melindungi dan memanfaatkan secara berkelanjutan kekayaan alam dan budaya yang ada di dalam Geopark.
“Diharapkan rencana induk geopark gorontalo bisa diterima dan masuk bagian dari geopark secara nasional, dan kemudian dapat pula menjadi bagian dari geopark UNESCO,” ujarnya.
Irvan menjelaskan, geopark adalah wilayah geografi tunggal atau gabungan, yang memiliki Situs Warisan Geologi dan bentang alam yang bernilai, terkait aspek Warisan Geologi, Keragaman Geologi, Keanekaragaman Hayati, dan Keragaman Budaya.
Geopark dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dan pemerinta setempat, sehingga dapat digunakan untuk menumbuhkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bumi dan lingkungan sekitarnya.
“Pengembangan Geopark dilakukan melalui integrasi konsep perlindungan, pendidikan dan pembangunan ekonomi lokal secara holistik,”ujarnya.
Melalui aktivitas pemanfaatan seperti pariwisata dan perlindungan seperti konservasi terhadap sumberdaya geologi dan hayati akan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Dampak langsung dari pengembangan ini ditandai dengan terciptanya kegiatan usaha lokal yang inovatif, terbukanya lapangan pekerjaan baru, dan pelatihan berkualitas tinggi yang merangsang tumbuhnya sumber-sumber pendapatan baru.
Dokumen Rencana Induk (Rinduk) Pengembangan Geopark akan memastikan terwujudnya tiga pilar pengembangan geopark (Konservasi, Edukasi, dan Ekonomi Masyarakat).
“Selain untuk pemograman pembangunan yang sistematis dan efektif, Rinduk ini juga memenuhi kebutuhan Pemerintah untuk memiliki platform kolaborasi antar instansi dan sebagai rujukan investasi bagi dunia usaha maupun lembaga pendanaan baik nasional dan internasional dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan kawasan Geopark,” sebutnya. (muhajir/gopos)