No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kampus Dilarang Gunakan Kantong Plastik

Admin by Admin
Kamis 11 Juli 2019
in Gorontalo, Headline
0
190
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) melarang penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan kantong plastik. Larangan tersebut berlaku untuk seluruh unit birokrasi di bawah Kemenristekdikti dan perguruan tinggi se-Indonesia.

Larangan penggunaan kemasan bahan plastik sekali pakai serta kantong plastik di perguruan tinggi dikeluarkan Menteri Ristekdikti melalui instruksi nomor 1/M/INS/2019 tertanggal 25 Juni 2019. Larangan ini dikeluarkan Menristekdikti menindaklanjuti gerakan Indonesia Bersih.

Instruksi Menristekdikti ditujukan kepada seluruh pimpinan tinggi madya hingga pegawai di lingkungan unit Kemenristekdikti, Rektor, Direktur hingga seluruh pegawai di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Berbagi Anak Yatim dan Doa Akhir Tahun untuk Sukses Pemilu 2024

Baca juga: Curi Motor, Dua Pemuda Diamankan Polres Bonebol

Ada tujuh poin yang ditekankan Menristekdikti dalam instruksi tersebut. Antara lain, tidak menggunakan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan/atau kantong plastik di unit kerja masing-masing.

“Setiap pelaksanaan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis di kantor tidak menggunakan pembungkus makanan/kemasan minuman plastik,” sebut Menristekdikti Mohamad Nasir dalam instruksi tersebut.

Di setiap ruang kerja, ruang pertemuan, ruang rapat serta aula disediakan dispenser air minum dan gelas minum. Selain itu, dalam pelaksanaan rapat, sosialisasi pelatihan dan kegiatan sejenis hendaknya dikurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho serta media iklan lainnya yang berbahan plastik.

Baca Juga :  Tabrakan Maut di Talumolo, Warga Batudaa Pantai Tewas di Lokasi

Sementara itu instruksi Menristekdikti menuai dukungan mahasiswa di Gorontalo. Beberapa mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang ditemui gopos.id berharap, kebijakan tersebut bisa dilaskanakan dan terealisasi dengan baik.

“setiap berjalan, banyak sekali,sampah plastik yang saya lihat di kampus. Jadi sangat penting untuk merealisasikan himbauan kemenristekdikti ini, agar kita terhindar dari bahaya sampah,” ujar Fikri Trumpi, salah seorang mahasiswa UNG.(aldi/gopos)

Baca juga: Sabtu Pekan Ini, RS Ainun Habibie Operasi 50 Penderita Katarak, Gratis

Tags: Kantong PlastikKemasan Berbahan PlastikPerguruan Tinggi
Previous Post

Curi Motor, Dua Pemuda Diamankan Polres Bonebol

Next Post

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pengawasan Fasilitas Umum Dimaksimalkan

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pengawasan Fasilitas Umum Dimaksimalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.