No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berantas TPPO, Total 7 Mucikari Masuk Hotel Prodeo Polresta Gorontalo Kota

Alexa by Alexa
Senin 26 Juni 2023
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Tujuh tersangka yang merupakan mucikari dalam kasus TPPO resmi mendekam di hotel prodeo Polresta Gorontalo Kota.(sari/gopos)

Tujuh tersangka yang merupakan mucikari dalam kasus TPPO resmi mendekam di hotel prodeo Polresta Gorontalo Kota.(sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polres Gorontalo Kota meringkus tujuh orang yang disinyalir sebagai mucikari dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kini, mucikari yang terdiri dari enam lelaki dan seorang perempuan itu telah mendekam di hotel prodeo sel tahanan Polresta Gorontalo Kota.

“Mereka kita amankan di berbagai lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana pada konferensi pers, Senin (26/6/2023).

Ditambahkan Ade Permana, korban yang ditawarkan para mucikari ini kepada lelaki hidung belang adalah gadis-gadis yang berusia rata-rata 19 tahun.

Baca Juga :  Desa Tulabolo Bone Bolango Masuk Jalur Khusus Peredaran Narkoba

Modus para tersangka yakni menawarkan korban untuk dijual melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp dengan tarif antara Rp250 ribu sampai Rp1 juta. Kemudian para mucikari ini mendapatkan keuntungan mulai Rp50 pibu sampai Rp100 ribu dari korban untuk setiap transaksi.

“Jadi korbannya dari berbagai usia, paling muda 19 tahun,” sambung Ade Permana.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Pasca Sertijab, Ini Penyampaian Kadis yang Baru Dilantik
Tags: MucikariPolresta Gorontalo KotaTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp26 Miliar untuk Capai UHC BPJS Kesehatan

Next Post

Persoalan Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disikapi Bersama

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Next Post
Alhamid Otoluwa

Persoalan Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disikapi Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.