No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berantas TPPO, Total 7 Mucikari Masuk Hotel Prodeo Polresta Gorontalo Kota

Alexa by Alexa
Senin 26 Juni 2023
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Tujuh tersangka yang merupakan mucikari dalam kasus TPPO resmi mendekam di hotel prodeo Polresta Gorontalo Kota.(sari/gopos)

Tujuh tersangka yang merupakan mucikari dalam kasus TPPO resmi mendekam di hotel prodeo Polresta Gorontalo Kota.(sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polres Gorontalo Kota meringkus tujuh orang yang disinyalir sebagai mucikari dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kini, mucikari yang terdiri dari enam lelaki dan seorang perempuan itu telah mendekam di hotel prodeo sel tahanan Polresta Gorontalo Kota.

“Mereka kita amankan di berbagai lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana pada konferensi pers, Senin (26/6/2023).

Ditambahkan Ade Permana, korban yang ditawarkan para mucikari ini kepada lelaki hidung belang adalah gadis-gadis yang berusia rata-rata 19 tahun.

Baca Juga :  Oknum Guru dan ASN Bone Bolango Tertangkap Basah Main Judi

Modus para tersangka yakni menawarkan korban untuk dijual melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp dengan tarif antara Rp250 ribu sampai Rp1 juta. Kemudian para mucikari ini mendapatkan keuntungan mulai Rp50 pibu sampai Rp100 ribu dari korban untuk setiap transaksi.

“Jadi korbannya dari berbagai usia, paling muda 19 tahun,” sambung Ade Permana.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Tangkal Hoaks, Kesbangpol-Cipayung Plus Gelar Dialog Kebangsaan
Tags: MucikariPolresta Gorontalo KotaTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp26 Miliar untuk Capai UHC BPJS Kesehatan

Next Post

Persoalan Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disikapi Bersama

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Next Post
Alhamid Otoluwa

Persoalan Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disikapi Bersama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.