GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo resmi menahan lima tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil dibongkar dari salah satu penginapan di Kota Gorontalo, baru-baru ini.
Lima tersangka yang diduga bertindak sebagai mucikari itu masing-masing berinisial SS (18), DU (19), SS (20), AR (28) dan FA (20). Selain para tersangka, polisi juga sempat mengamankan lima orang korban saat penggerebekan. Para korban ternyata adalah gadis yang masih di bawah umur.
“Dari lima korban itu, empat orang masih di bawah umur. Mereka rata-rata berumur 15-19 tahun. Korban berasal dari Gorontalo, satu dari Bolmong,” Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Ineke Bakrie pada konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Dikatakan Ineke, sejatinya praktik TPPO di salah satu penginapan di Kota Gorontalo itu sudah berlangsung lama. Bahkan, pihaknya beberapa kali melakukan razia penyakit masyarakat di tempat itu namun hanya sebatas pembinaan.
“Saat itu kami hanya memberikan sosialisasi dan pembinaan, tapi tidak ada perubahan. Nanti sekarang kami melakukan penindakan,” tambah Ineke.
Adapun modus yang dilakukan para tersangka yakni menawarkan jasa korban kepada para lelaki hidung belang menggunakan salah satu aplikasi populer. Satu kali transaksi rata-rata berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Setelah itu, para mucikari mendapatkan imbalan 10 persen per transaksi.
Saat ini, polisi pun telah menyita barang bukti berupa tujuh buah handphone yang digunakan untuk bertransaksi dengan pria hidung belang.
Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro AP mengatakan, kasus TPPO saat ini telah menjadi atensi Polri di mana belakangan kasus serupa kian marak terjadi.
“Korban, terutama yang masih di bawah umur, diiming-imingi pekerjaan sampai ke luar negeri. Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Maka dibentuklah Satgas TPPO untuk melindungi para korban,” kata Desmont.
Mantan Kapolres Gorontalo Kota itu mengakui jika sampai saat ini belum ada kasus luar biasa terkait TPPO di Gorontalo. Namun demikian, pihaknya harus bertindak untuk mencegah adanya korban-korban selanjutnya.
“Tidak menutupkemungkinan di Gorontalo bisa terjadi, jadi harus kita cegah sedini mungkin,” sambung Desmont.
Dia pun menghimbau masyarakat Gorontalo agar tidak mudah tertipu dengan ajakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk bekerja, terutama di luar negeri, dengan iming-iming pendapatan yang besar.(putra/gopos)