No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus TPPO: Polda Gorontalo Tahan 5 Mucikari, Sekali Transaksi dapat Jatah Segini

Alexa by Alexa
Kamis 22 Juni 2023
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Lima tersangka kasus TPPO yang dibongkar Polda Gorontalo saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).(F. Putra/gopos)

Lima tersangka kasus TPPO yang dibongkar Polda Gorontalo saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).(F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo resmi menahan lima tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil dibongkar dari salah satu penginapan di Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Lima tersangka yang diduga bertindak sebagai mucikari itu masing-masing berinisial SS (18), DU (19), SS (20), AR (28) dan FA (20). Selain para tersangka, polisi juga sempat mengamankan lima orang korban saat penggerebekan. Para korban ternyata adalah gadis yang masih di bawah umur.

“Dari lima korban itu, empat orang masih di bawah umur. Mereka rata-rata berumur 15-19 tahun. Korban berasal dari Gorontalo, satu dari Bolmong,” Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Ineke Bakrie pada konferensi pers, Kamis (22/6/2023).

Dikatakan Ineke, sejatinya praktik TPPO di salah satu penginapan di Kota Gorontalo itu sudah berlangsung lama. Bahkan, pihaknya beberapa kali melakukan razia penyakit masyarakat di tempat itu namun hanya sebatas pembinaan.

Baca Juga :  Puluhan Anggota Trading FX  Family di Pohuwato Harap-Harap Cemas

“Saat itu kami hanya memberikan sosialisasi dan pembinaan, tapi tidak ada perubahan. Nanti sekarang kami melakukan penindakan,” tambah Ineke.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka yakni menawarkan jasa korban kepada para lelaki hidung belang menggunakan salah satu aplikasi populer. Satu kali transaksi rata-rata berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Setelah itu, para mucikari mendapatkan imbalan 10 persen per transaksi.

Saat ini, polisi pun telah menyita barang bukti berupa tujuh buah handphone yang digunakan untuk bertransaksi dengan pria hidung belang.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro AP mengatakan, kasus TPPO saat ini telah menjadi atensi Polri di mana belakangan kasus serupa kian marak terjadi.

Baca Juga :  Gol Sterling dan Kane Singkirkan Jerman di Euro 2020

“Korban, terutama yang masih di bawah umur, diiming-imingi pekerjaan sampai ke luar negeri. Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Maka dibentuklah Satgas TPPO untuk melindungi para korban,” kata Desmont.

Mantan Kapolres Gorontalo Kota itu mengakui jika sampai saat ini belum ada kasus luar biasa terkait TPPO di Gorontalo. Namun demikian, pihaknya harus bertindak untuk mencegah adanya korban-korban selanjutnya.

“Tidak menutupkemungkinan di Gorontalo bisa terjadi, jadi harus kita cegah sedini mungkin,” sambung Desmont.

Dia pun menghimbau masyarakat Gorontalo agar tidak mudah tertipu dengan ajakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk bekerja, terutama di luar negeri, dengan iming-iming pendapatan yang besar.(putra/gopos)

Tags: Polda GorontaloSatgas TPPOTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 1 Kg Ganja dan 1.000 Liter Miras

Next Post

Angka Stunting di Pohuwato Turun Drastis, Suharsi: Sangat Luar Biasa

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, saat memberikan sambutan kegiatan rembuk stunting kabupaten Pohuwato, di ruang pola kantor Bupati Pohuwato, Kamis 22/06/2023 (F Humas)

Angka Stunting di Pohuwato Turun Drastis, Suharsi: Sangat Luar Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.