GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Total DPT se Kota Gorontalo sebanyak 146.061 Pemilih yang tersebar dalam 50 kelurahan dan 550 TPS se Kota Gorontalo.
Rekapitulasi ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (21/6/2023) di Grand Palace Convention Center Kota Gorontalo.
Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menyampaikan bahwa penyusunan Daftar Pemilih merupakan salah satu tahapan pemilu yang cukup lama dilaksanakan. Dimulai sejak Februari 2023 oleh Pantarlih melakukan coklit di 548 TPS, kemudian dilanjutkan rapat pleno terkait Data Pemilih, DPS, DPSHP Awal, DPSHP Akhir, hingga kemarin sampai pada penetapan DPT di tingkat Kota Gorontalo.
Dalam proses penyusunan DPT ini, KPU telah melaksanakan semua proses ini sesuai dengan prosedur yang ada dan juga selalu memperhatikan tanggapan masyarakat, maupun dari Bawaslu Kota Gorontalo.
“Dalam proses penyusunan DPT ini bukanya hanya PPK namun seluruh komponen stakeholder terlibat. Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo, Kesbangpol Kota Gorontalo, Lapas Kelas IIA Gorontalo, Lapas Anak Gorontalo, pihak Kepolisian, TNI, Partai Politik dan lainnya yang telah bersama-sama bersinergi secara tidak langsung berkontribusi dalam penyusununan DPT sehingga hari ini dapat ditetapkan,” urai ketua KPU dua periode tersebut.
Setelah penetapan Daftar Pemilih dilakukan, KPU kota Gorontalo memberikan salinan Berita acara kepada Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo, perwakilan Partai Politik dan seluruh Stakeholder yang hadir.
Rapat ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo, Kesbangpol Kota Gorontalo, Disdikcapil Kota Gorontalo, Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Lapas Anak Kota Gorontalo, Polresta Gorontalo Kota, Kodim 1304 Gorontalo, Perwakilan Partai Politik, PPK se-Kota Gorontalo. (adm-01/gopos)