No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Warga Pohuwato Dibekuk Polisi Terkait Narkoba

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 19 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tiga Warga Pohuwato Dibekuk Polisi Terkait Narkoba

Salah satu warga Pohuwato yang diamankan terkait dugaan kepemilikan narkoba

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan tiga warga yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Ketiganya adalah RD, TUR, dan AM. Mereka dibekuk secara terpisah.

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan tiga warga ini berawal dari penangkapan RD. Saat itu RD berada di Jl. Trans Sulawesi, Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Pohuwato, Jumat (9/6/2023). Dari tangan RD ditemukan tiga paket plastik klip yang diduga berisi sabu.

Selanjutnya sekitar Pukul 00:30 Wita, tim melakukan pengembangan ke Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, menuju tempat ke lokasi TUR alias Wite yang berada di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato.

Baca Juga :  Dekab Pohuwato Soroti PGP, Mahesha Tegaskan Perusahaan Selalu Terbuka

Kemudian sekitar Pukul 01:00 Wita, tim kembali melakukan pengembangan ke dua dan berhasil melakukan Penangkapan terhadap AM alias AMRI di rumahnya, di Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, mengatakan ketiga pelaku di amankan setelah hasil pengembangan dari RD, setelah di dapati barang bukti tiga paket plastik klip milikinya.

“Saat ini ketiga pelaku sudah di amankan di Polres Pohuwato, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Renly, Senin (19/06/2023).

Baca Juga :  Minibus vs Truk, Tiga Warga Luka-luka

Mantan Kapolsek Popayato Barat mengaku, atas perbuatan itu ketiga pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: NarkobaPohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Pet Lovers Gorontalo Buka Stand Pameran Satwa di Festival Danau Limboto 2023

Next Post

743 Tenaga P3K Gorut Resmi Terima SK

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
743 Tenaga P3K Gorut Resmi Terima SK

743 Tenaga P3K Gorut Resmi Terima SK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.