No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Warga Pohuwato Dibekuk Polisi Terkait Narkoba

Hasan by Hasan
Senin 19 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0
Salah satu warga Pohuwato yang diamankan terkait dugaan kepemilikan narkoba

Salah satu warga Pohuwato yang diamankan terkait dugaan kepemilikan narkoba

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan tiga warga yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Ketiganya adalah RD, TUR, dan AM. Mereka dibekuk secara terpisah.

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan tiga warga ini berawal dari penangkapan RD. Saat itu RD berada di Jl. Trans Sulawesi, Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Pohuwato, Jumat (9/6/2023). Dari tangan RD ditemukan tiga paket plastik klip yang diduga berisi sabu.

Selanjutnya sekitar Pukul 00:30 Wita, tim melakukan pengembangan ke Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, menuju tempat ke lokasi TUR alias Wite yang berada di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Masyarakat Pohuwato Diimbau Waspada Bencana

Kemudian sekitar Pukul 01:00 Wita, tim kembali melakukan pengembangan ke dua dan berhasil melakukan Penangkapan terhadap AM alias AMRI di rumahnya, di Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, mengatakan ketiga pelaku di amankan setelah hasil pengembangan dari RD, setelah di dapati barang bukti tiga paket plastik klip milikinya.

“Saat ini ketiga pelaku sudah di amankan di Polres Pohuwato, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Renly, Senin (19/06/2023).

Baca Juga :  Oknum ASN di Kota Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Mantan Kapolsek Popayato Barat mengaku, atas perbuatan itu ketiga pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: NarkobaPohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Pet Lovers Gorontalo Buka Stand Pameran Satwa di Festival Danau Limboto 2023

Next Post

743 Tenaga P3K Gorut Resmi Terima SK

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

743 Tenaga P3K Gorut Resmi Terima SK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.