GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Komisi B, Dewaan Perrewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo pertanyakan isu pungutan liar (Pungli) di kawan pasar sentral Kota Gorontalo.
Ketua Komisi B, Alwi Podungge, mengungkapan desas desus pungutan liar di pasar sentral sudah bergulir. Alwi tak ingin pelapak yang sadah terdata untuk menempati lapak-lapak yang ada di pasar sentral dikenakan biaya yang tidak seharusnya dibayar oleh parra pelapak.
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini, kita undang langsung Disperindag dan asosiasi pedang, kita pertanyakan isu-isu yang beredar di masyarakat yang ada di pasar sentral,” kata Alwi kepada awak media usai memimpin rapat komisi di DPRD Kota Gorontalo, jumat (19/5/2023).
Politisi Partai Amanat Nasionnal (PAN) itu melanjutkan, berdasarkan penjelas Kadisperindag sebanyak 1.019 pedang yang sudah terdata tidak dipungut biaya tambahan. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kota agar dalam kutun waktu satu tahun kedepan, para pedangang yang nantinya akan berjualan di pasar tersebut tidak dikenakan biaya retribusi.
“Pungli itu tidak ada, meskipun begitu itu tidak membuat kita lengah, kita akan tetap awasi. Tadi juga kita menyarankan agar para pedagang yang sudah terdata, untuk tidak dikenakan pajak retribusi. kasian ekonomi mereka belum pulih. pandemi covid dan dipindahkan lapak jualanya saat pasar sentral dikerjakan,” pungasnya.
Pasar sentral akan mulai dioperasikan pada Juli 2023. (Sari/gopos)