No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Amankan Empat Ekskavator dari Lokasi Tambang Dengilo

Hasan by Hasan
Rabu 17 Mei 2023
in Gorontalo
0
Empat Unit Alat Excavator di Polres Pohuwato, Selasa malam 16/05/2023 (Tim Gopos)

Empat Unit Alat Excavator di Polres Pohuwato, Selasa malam 16/05/2023 (Tim Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan empat unit ekskavator dari lokasi tambang emas tanpa izin di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Selasa (16/5/2023).

Kapolres Pohuwato, Joko Sulistiono, mengatakan penangkapan empat unit alat pada saat monitoring di wilayah pertambangan ilegal. Saat itu petugas mendapati beberapa alat melakukan aktivitas di lokasi tersebut. 

“Kita mengamankan tiga orang operator, satu orang pengelola, dan empat unit ekskavator yang sedang melakukan aktivitas pertambangan,” ujar Joko.

Tak hanya itu, Joko mengungkapkan, tim juga mengambil sampel beberapa barang bukti berkaitan dengan tindak pidana pertambangan antara lain selang,seng, karpet,dibawa ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penyelidikan. Terkait pihak-pihak lain, akan dilakukan pemanggilan seperti pemilik alat, pemilik lokasi.

Baca Juga :  Suami Tikam Istri hingga Tewas di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

“Berkaitan dengan 4 orang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pohuwato, hasilnya akan kita tindak lanjuti ke proses penyidikan apabila punya unsur perkara pidana,” ungkap Joko.

Joko mengaku, untuk sementara ke empat pelaku disangkakan undang-undang nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang minerba( pertambangan mineral & batu bara).

“Kita mencegah aktivitas pertambangan ilegal khususnya menggunakan alat berat, untuk menjaga kelestarian lingkungan, yang menggangu pertanian merugikan masyarakat,” tutup Joko.(Tim/Gopos)

Tags: GorontaloTambang Dengilo
Previous Post

Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Bone Bolango Sabet WTP 10 Kali Berturut-turut

Next Post

Bupati Gorontalo Utara Bangga Sabet Penghargaan Bhakti Transmigrasi

Related Posts

Kombes Pol. Marupa Sagala. Dok. Humas Polda Gorontalo.
Gorontalo

Rekam Jejak Kombes Pol Marupa Sagala, Kabid Humas Polda Gorontalo

Kamis 9 Juli 2026
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny saat melaksanakan tradisi PedangPora di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9-7-2026). Putra/Gopos
Gorontalo

Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

Kamis 9 Juli 2026
Gorontalo

Soal KDMP Molotabu, Dandim: Kodim Berurusan dengan Pihak Ketiga Bukan Pihak Lain

Rabu 8 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Bupati Gorontalo Utara Bangga Sabet Penghargaan Bhakti Transmigrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny saat melaksanakan tradisi PedangPora di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9-7-2026). Putra/Gopos

    Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone Bolango Perkuat Jabatan Fungsional ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal KDMP Molotabu, Dandim: Kodim Berurusan dengan Pihak Ketiga Bukan Pihak Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Papip Celebes Jadi Rebutan Partai di Dua Provinsi, Langkah ke DPR RI 2029 Kian Mantap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.