GOPOS.ID, GORONTALO – Tabir kasus penganiayaan yang menyebabkan bocah 10 tahun tewas perlahan terus terungkap.
Yang terbaru, pelaku DR (34) dan MIS (32) ternyata sempat meminta kepada salah satu keluarganya agar sang bocah segera dikuburkan secepat mungkin. Apakah ini indikasi bahwa pelaku DR dan MIS sengaja ingin menghilangkan jejak?
“Kayaknya korban ini (bocah) meninggal sore (Sabtu 13/5/2023), tapi nanti diberitahukan ke keluarga di Dunggala jam 9 malam,” kata Nurwati Rumampuk, pihak keluarga korban.
Seperti diketahui, kabar meninggalnya bocah 10 tahun itu tersebar nanti pada hari Minggu (14/5/2023) dini hari.
“Jadi mereka (pelaku) memaksa untuk segera menggali kubur korban saat malam itu juga (Sabtu). Tapi saudara ayah saya bilang tidak bisa. Kubur baru bisa digali nanti esoknya, pagi harinya (Minggu),” terang Nurwati.
Namun saat pagi harinya, yakni hari Minggu, Nurwati bersama keluarga pergi ke rumah DR dan MIS di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Betapa kagetnya mereka melihat rumah tersebut sudah dipasangi garis polisi.
Dan setelah beberapa jam kemudian, pihak keluarga baru mendapat informasi bahwa ternyata bocah tersebut meninggal dunia karena dibunuh.
Senada juga diungkapkan Udin Mustapa, kakek korban. Dia juga mengaku mendapat kabar bahwa cucunya itu meninggal pada Sabtu malam. Namun, kata Udin, dia tidak tahu jika cucunya itu meninggal dunia karena dibunuh.
Nanti saat Minggu pagi mereka mengetahuinya, itu pun setelah mendapati rumah pelaku sudah dipasang garis polisi.
“Saya dapat kabar, ini anak (bocah) ada di puskesmas. Tapi untuk melihat, kami sempat dilarang polisi,” ujar Udin.
Dan saat mendapatkan izin, mereka kaget setelah melihat sekujur tubuh korban yang sudah membiru akibat bekas luka. Di situlah pihak keluarga benar-benar yakin jika cucunya itu dianiaya sampai meninggal dunia.
Sejatinya, kata Udin, pihak keluarga awalnya tak ingin jasad bocah tersebut diotopsi meski proses hukumnya tetap dijalankan.
“Saya cuma inginkan korban cepat dimakamkan, itu saja,” tandas Udin.
Menurut informasi yang diterima Gopos.id, bocah 10 tahun korban penganiayaan itu telah selesai diotopsi di RS Bhayangkara dan akan dimakamkan hari ini juga, Selasa (16/5/2023). (Putra/Gopos)