GOPOS.ID, GORONTALO – Perbuatan DR alias Devia (34) dan suaminya, MIE alias Imam (32) yang merenggut nyawa ponakannya yang baru berusia 10 tahun benar-benar sadis. Bahkan aksi kedua pasangan suami istri yang tinggal di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo tersebut bisa masuk kategori penyiksaan. Selain memukuli tubuh sang bocah berulang kali menggunakan seutas selang, Devia dan Imam juga turut mengoleskan perasan jeruk serta menyiramkan cairan lilin panas di atas luka yang dialami sang bocah.
Aksi sadis Devia dan Imam ini terungkap dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, serta pendampingan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Gorontalo.
Devia dan Imam menyiramkan perasan lemon dan cairan lilin panas di atas luka setelah memukuli tubuh sang bocah berulang kali dengan selang. Aksi tersebut dilakukan agar sang bocah mengaku telah mengambil uang milik Devia sekaligus memberikan efek jera.
“Setelah dipukul, pada luka di bagian punggung korban dioleskan perasan lemon dan cairan lilin panas oleh DR dan MIE,” ungkap Kanit PPA Polres Gorontalo, Aiptu Sumarlin Dale.
Baca juga: Kematian Bocah SD di Telaga: Diduga Sering Dipukul, Tubuh Banyak Bekas Luka
Ketua P2TPA Kabupaten Gorontalo, Forry Naway, mengemukakan aksi DR dan MIE terhadap ponakannya hingga meninggal dunia merupakan penyiksaan yang terlampau sadis. Korban dipukul berulang kali menggunakan selang hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Setelah itu luka-luka korban tersebut dioleskan perasan jeruk dan disiram cairan lilin panas.
“Semalam saya didampingi lawyer, sempat mewawancarai pelaku. Fakta yang kami dapat penyiksaan ini terlampau sadis,” ungkap Fory Naway saat berada di RS Bhayangkara Gorontalo, Selasa (16/5/2023).
Mirisnya, lanjut Fory, DR dan MIE melakukan tindakan tersebut sembari membunyikan musik dengan volume suara yang tinggi (keras).
“Untuk menyamarkan suara teriakan dari korban, pelaku menghidupkan suara musik dengan volume yang keras,” urai Fory.
Baca juga: Alasan Paman dan Tante Diduga Pukul Bocah SD di Kabupaten Gorontalo hingga Tewas
Keluarga korban, Rohana Malo, mengaku baru mengetahui kondisi korban yang diduga mengalami penyiksaan setelah korban meninggal dunia.
Proses Otopsi
Sementara itu hingga Selasa 916/5/2023), jasad sang bocah masih berada di RS Bhayangkara Gorontalo. Jasad korban masih menjalani proses otopsi.
“Kami terus mendalami kasus ini, karena ini kasus serius. Bahkan kemarin, Kapolda sendiri yang datang dan memberikan atensi untuk penyelesaian kasus ini,” kata Kanit PPA, Aiptu Sumarlin Dale
Pantauan Gopos.id, proses autopsi dimulai sejak pukul 11.00 Wita. Turut hadir untuk mendampingi proses autopsi diantaranya, Unit PPA Polres Gorontalo, P2PTPA Kabupaten Gorontalo dan keluarga korban.(Abin/gopos)